Beranda / BPNT Tahap 4 2025 Resmi Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

BPNT Tahap 4 2025 Resmi Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

BPNT Tahap 4 2025 Resmi Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap keempat di tahun 2025. Program ini merupakan salah satu bantuan sosial reguler yang diberikan setiap tiga bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk periode Oktober hingga Desember 2025, setiap KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, yang dihitung dari alokasi Rp200.000 per bulan.

BPNT disalurkan melalui bank-bank BUMN (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Kantor Pos, tergantung ketersediaan layanan di masing-masing wilayah. Banyak masyarakat mempertanyakan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima, dan saat ini pengecekan dapat dilakukan lebih mudah melalui perangkat ponsel.



Cara Cek Penerima BPNT 2025 Lewat Aplikasi

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dirilis Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos.
  3. Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).
  4. Verifikasi keamanan sesuai instruksi.
  5. Klik Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, status, serta informasi apakah dana sudah dicairkan.

Cara Cek BPNT via Website Kemensos

Alternatif lainnya, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos:

  1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lengkapi data sesuai KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Tekan Cari Data

Apabila status menunjukkan “YA”, artinya penerima berhak atas BPNT tahap 4 periode Oktober–Desember 2025.


Jadwal Penyaluran BPNT

Penyaluran bantuan untuk tahap keempat berlangsung mulai Oktober hingga akhir Desember 2025. Namun, waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah bergantung kesiapan administrasi dan mekanisme distribusi. Masyarakat diminta mengecek secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi.

Jika data belum muncul atau belum sesuai periode, penerima dapat menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan untuk konfirmasi.



Basis Data DTSEN

Mulai triwulan II 2025, pemerintah menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan.

Melalui bantuan ini, pemerintah menargetkan seluruh penerima memperoleh haknya sebelum akhir tahun 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan