Batas Akhir Pencairan BLTS Kesra Rp900 Ribu, Begini Cara Mengeceknya
Batas Akhir Pencairan BLTS Kesra Rp900 Ribu, Begini Cara Mengeceknya. Pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) kini sudah berada di tahap akhir.
Sebanyak 35,04 juta keluarga yang menjadi penerima manfaat (KPM) dipastikan akan mendapatkan hak mereka.
Sejak bulan Oktober lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mulai menyalurkan BLTS Kesra. Bulan ini adalah batas waktu untuk pencairan bantuan sebesar Rp300 ribu untuk periode tiga bulan tersebut.
Bagi yang telah mendaftar tetapi belum menerima BLTS Kesra, sangat disarankan untuk terus memeriksa secara daring.
Apakah Anda termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat?
Cara Memeriksa Penerima BLT Rp 900 Ribu 2025
Cek Bansos Melalui Website Kemensos
Salah satu cara paling praktis dan dapat diandalkan untuk memeriksa status bansos BLT ialah dengan menggunakan situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
-
Akses halaman https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan informasi mengenai tempat tinggal penerima manfaat, dari provinsi hingga desa.
-
Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
-
Lengkapi captcha yang berisi huruf dan angka.
-
Jika ada kesulitan, minta penggantian kode dengan menekan tombol refresh berwarna biru di sampingnya.
-
Setelah yakin sudah benar, klik ‘Cari Data’.
Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
-
Masukkan informasi mengenai lokasi domisili.
-
Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
-
Masukkan kode captcha.
-
Klik “Cari Data”.
Tanda Bila Menjadi Penerima BLT Rp900 Ribu
- Terdaftar di website resmi Kemensos
- Jika Anda adalah penerima, akan muncul informasi: “Nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial” dan akan ditunjukkan jenis bantuannya (PKH, BPNT, atau BLT Kesra).
- Jika nama tidak terdaftar, akan muncul pesan: “Tidak ditemukan data penerima. ”
Menerima surat pemberitahuan dari pemerintah desa/kelurahan
Umumnya sebelum pencairan, petugas desa atau pendamping sosial akan:
- Mengantarkan surat undangan untuk pencairan atau surat pemberitahuan KPM.
- Surat tersebut mencakup nama penerima, NIK, jenis bantuan yang diterima, dan tempat pencairan (Kantor Pos atau bank).
- Surat ini adalah tanda yang paling jelas bahwa Anda adalah penerima aktif.
Mendapatkan pemberitahuan dari Bank Himbara atau Kantor Pos
- Jika penerimaan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), sering kali Anda akan mendapatkan SMS yang menginformasikan saldo masuk atau notifikasi melalui aplikasi mobile banking.
- Jika melalui Kantor Pos, Anda bisa mendapatkan informasi melalui pengumuman di desa atau dihubungi langsung oleh petugas untuk jadwal pencairan.
Terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Anda dapat memeriksa di situs daerah masing-masing atau melalui Dinas Sosial setempat untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar di DTSEN, karena ini adalah dasar utama dalam menentukan penerima bansos.
Sumber : tribunnews.com

Komentar