Bansos Rp600 Ribu Akan Cair ke Rekeningmu: Berikut Cara Cek Pencairan Bansos PKH Lewat HP
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk periode Agustus 2025. Salah satu kategori penerima dalam tahap ini akan mendapat bantuan hingga Rp600.000, tergantung klasifikasi keluarga.
Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan bisa dicek dengan mudah hanya lewat HP.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Rp600 Ribu?
Bantuan sebesar Rp600.000 ditujukan kepada:
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Lansia berusia minimal 60 tahun, terutama yang berusia di atas 70 tahun dan tidak menerima bantuan sosial lainnya
- Penerima PKH, termasuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas
- Penerima bansos ini telah melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat serta perangkat desa.
Cara Cek Pencairan Dana Bansos Rp600 Ribu Lewat HP
Anda dapat mengecek status pencairan bansos secara mandiri dan gratis melalui dua metode utama:
-
Cek Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun dengan memasukkan NIK dan Nomor KK
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk
- Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nama lengkap dan domisili sesuai KTP
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan informasi pencairan dana
-
Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Langkah-langkah:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha dan klik “Cari Data”
- Status penerimaan bansos akan muncul secara otomatis
Rincian Bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2025
Penerima PKH akan mendapat bantuan sesuai kategori berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Dana ini langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Agar berhak menerima bantuan, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
- Memiliki KTP dan KK yang valid
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Memiliki anggota keluarga sesuai kategori penerima (anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas)
- Tidak menerima bantuan ganda dari program lain yang tidak sesuai
Khusus: Bansos Lansia Rp600.000 Juga Dicairkan
Pemerintah juga menyalurkan bansos khusus untuk lansia senilai Rp600.000 per orang.
-
Syarat utama bansos lansia:
- WNI berusia minimal 60 tahun
- Terdaftar di DTSEN
- Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT UMKM
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki e-KTP yang aktif
-
Cara mendaftar:
- Daftar melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor kelurahan/desa
- Siapkan KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu
- Data akan diverifikasi dan diajukan ke SIKS-NG oleh petugas
Perlu Diingat: Waspadai Penipuan
Pemerintah menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pesan berantai atau link tidak resmi yang mengaku bisa mencairkan bansos. Waspada terhadap:
- Permintaan data pribadi seperti NIK, PIN, atau nomor rekening
- Link mencurigakan dari media sosial atau WhatsApp
- Oknum yang mengaku sebagai petugas bansos tanpa identitas resmi
- Pastikan hanya menggunakan sumber resmi dari:
- Website Kemensos
- Aplikasi Cek Bansos
- Media sosial pemerintah yang terverifikasi
Kesimpulan
Bansos BPNT dan PKH sebesar Rp600 ribu untuk periode Agustus 2025 sudah mulai dicairkan ke rekening penerima. Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan melalui HP, baik lewat aplikasi resmi maupun website Kemensos.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan segera melakukan pengecekan dan validasi data melalui kelurahan atau aplikasi resmi. Gunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok secara bijak dan sesuai tujuan program

Komentar