Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 yang dijadwalkan cair pada Januari hingga Maret 2026.
Memasuki tahun anggaran baru awal tahun 2026, masyarakat diminta untuk memastikan kembali status kepesertaan agar tidak terlewat dalam proses pencairan bantuan.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari hingga Maret 2026 ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih tercatat aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos 2026.
Oleh karena itu, pengecekan data Keluarga Penerima Manfaat menjadi langkah penting sebelum masa pencairan berlangsung.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos secara online dan gratis hanya dengan menggunakan data e-KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap berupa nama, usia, serta jenis bansos yang diterima seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, dengan status aktif bertanda “YA”.
Jadwal dan Skema Penyaluran Bansos 2026
Apabila tidak ada perubahan kebijakan, seperti dikutip dari Kompastv.com penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahun 2026 tetap dilakukan dalam empat tahap (kuartalan), yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Adapun besaran dana Bansos yang akan diterima keluarga penerima manfaat, untuk BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per tahap.
Dana ini disalurkan melalui Bank Himbara dan dapat dicairkan lewat ATM atau Kantor Pos, dengan kemungkinan pencairan rapel di beberapa wilayah.
Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal berbeda sesuai komponen penerima, antara lain:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
Khusus penerima dari kategori korban pelanggaran HAM berat, pemerintah memberikan alokasi tertinggi PKH dengan total mencapai Rp10.800.000 per tahun.
Kesimpulan
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari hingga Maret 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat penerima manfaat untuk memastikan kembali status kepesertaan mereka.
Dengan sistem pengecekan yang mudah melalui laman resmi Kemensos, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Skema penyaluran yang dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 serta besaran bantuan yang disesuaikan dengan komponen penerima diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau aktif memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan data secara berkala agar hak atas bantuan sosial tidak terlewatkan.
Sumber : Kompastv.com

Komentar