Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Bansos Ibu Hamil: Berikut Kriteria dan Ketentuan Penerima PKH Ibu Hamil November 2025

Bansos Ibu Hamil: Berikut Kriteria dan Ketentuan Penerima PKH Ibu Hamil November 2025

Bansos Ibu Hamil: Berikut Kriteria dan Ketentuan Penerima PKH Ibu Hamil November 2025
Bansos Ibu Hamil: Berikut Kriteria dan Ketentuan Penerima PKH Ibu Hamil November 2025

Bansos Ibu Hamil: Berikut Kriteria dan Ketentuan Penerima PKH Ibu Hamil November 2025

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori ibu hamil pada tahap ke-4 periode Oktober–Desember 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan tujuan mendukung kebutuhan nutrisi, kesehatan, serta pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil.

Tujuan Bansos PKH Ibu Hamil

Bansos PKH ibu hamil diberikan agar penerima dapat:

  • Memenuhi kebutuhan gizi selama kehamilan.
  • Melakukan pemeriksaan rutin di posyandu atau puskesmas.
  • Mendukung kesehatan ibu dan janin, meskipun jumlah dana terbatas.
  • Bantuan ini diharapkan digunakan secara maksimal untuk menunjang proses kehamilan yang sehat.




Besaran Bansos PKH untuk Ibu Hamil

Menurut data Kementerian Sosial (Kemensos), besaran bantuan PKH ibu hamil adalah:

  • Rp750.000 per tahap (triwulan)
  • Rp3.000.000 per tahun

Dana ini dicairkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat diambil di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos sesuai domisili penerima.



Kriteria Penerima PKH Ibu Hamil

Agar dapat menerima bantuan PKH ibu hamil, keluarga harus memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Sedang hamil dan memiliki surat keterangan kehamilan dari fasilitas kesehatan resmi.
  • Bersedia mengikuti pemeriksaan rutin di posyandu atau puskesmas.
  • Mengikuti pertemuan kelompok PKH yang diadakan oleh pendamping sosial.




Jadwal Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil 2025

Penyaluran PKH dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk tahap 4 tahun 2025, pencairan diperkirakan berlangsung pada November 2025, namun tanggal pastinya dapat bervariasi, sehingga penerima disarankan untuk cek berkala status pencairan.



Cara Cek Bansos PKH Ibu Hamil

Berikut cara cek bansos PKH ibu hamil secara online:

    • Lewat Website
      • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
      • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
      • Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
      • Isi kode verifikasi (captcha) dan klik Cari Data.
      • Sistem akan menampilkan status bansos dan informasi pencairan.




  • Lewat Aplikasi
    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
    • Buat akun dengan NIK, nama, alamat, email, dan password.
    • Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
    • Login dan buka menu Profil untuk melihat status bantuan PKH.




Cara Klaim Bansos PKH Ibu Hamil

  • Cek status penerima melalui website atau aplikasi.
  • Persiapkan dokumen: KTP, KK, KKS, dan surat keterangan kehamilan.
  • Datang ke lokasi penyaluran (bank Himbara atau kantor pos) dengan dokumen lengkap.
  • Lakukan verifikasi data dengan petugas untuk pencairan dana sebesar Rp750.000 per tahap.




Kesimpulan

Bansos PKH ibu hamil periode Oktober–Desember 2025 memberikan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan selama kehamilan.

Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan dengan mudah melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos, sehingga tidak perlu datang ke kantor Dinas Sosial secara langsung. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi, serta mendukung kesejahteraan keluarga prasejahtera.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan