Apakah KJP Desember 2025 Masih Dicairkan Saat ini? Cek Informasinya
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) mulai tanggal 5 Desember 2025. Program ini menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Berdasarkan data resmi yang diunggah melalui akun Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP pada Desember 2025 tercatat sebanyak 707.513 peserta didik. Namun, banyak siswa dan orang tua penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan KJP kemudian bertanya-tanya apakah KJP masih dicairkan hingga saat ini.
KJP Desember 2025 Masih Dicairkan Secara Bertahap
Jawabanya iya, bantuan KJP hingga saat ini masih dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meskipun jadwal pencairan diumumkan sejak 5 Desember 2025, bukan berarti pencairan dilakukan secara serentak.
Sama seperti bantuan lainnya, penyaluran KJP dilakukan secara bertahap. Jadwal pencairan juga dapat berbeda-beda untuk setiap daerah, menyesuaikan dengan kesiapan wilayah penerima.
Bagi siswa dan orang tua yang belum menerima bantuan KJP, Pemerintah memastikan bantuan ini akan disalurkan secara merata ke seluruh wilayah penerima manfaat. Jadi, tidak perlu khawatir, bantuan KJP tetap akan sampai ke semua yang berhak.
Cara Cek Penerima KJP Desember 2025
Nah, bagi kamu yang ingin memastikan kembali apakah namamu terdaftar sebagai penerima KJP khususnya untuk bulan Desember 2025, kamu bisa memanfaatkan layanan cek KJP online yang bisa dilakukan lewat HP.
Berikut cara cek penerima KJP Desember 2025:
- Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan
- Klik tombol “Cek NIK”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penetapan bantuan sosial (bansos) sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.
Besaran KJP Desember 2025
Untuk bulan Desember 2025, besaran dana bantuan KJP yang diberikan kepada setiap penerima manfaat masih mengacu pada peraturan sebelumnya yakni berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut besaran KJP Desember:
- SD/MI/SDLB
- Dana pribadi: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
- SMP/MTs/SMPLB
- Dana pribadi: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
- SMA/MA/SMALB
- Dana pribadi: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
- SMK
- Dana pribadi: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
- PKBM
Dana pribadi: Rp 300.000
Dengan demikian, meskipun pencairan KJP Desember 2025 telah dimulai sejak awal bulan, bantuan ini masih terus disalurkan secara bertahap ke seluruh penerima manfaat. Pastikan untuk rutin mengecek status penerimaan melalui layanan resmi agar tidak ketinggalan informasi.
Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen memastikan setiap siswa berhak mendapatkan bantuan ini tepat waktu, sehingga pendidikan tetap dapat berjalan lancar tanpa terbebani masalah biaya.

Komentar