Pengumuman Penting: Cek Nama Murid Penerima Dana PIP Desember 2025 di Sini
Dalam usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di negara kita, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meneruskan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 pada Desember 2025. Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari kalangan kurang mampu dalam memperoleh pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.
Bagi orang tua dan siswa yang belum mengetahui cara memeriksa status penerimaan, syarat, serta jumlah dana yang akan diterima, pastikan anak Anda terdaftar menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan ikuti langkah-langkah berikut.
Cara mengecek status penerimaan PIP Termin 3 Desember 2025
Sebelum mengetahui berapa jumlah dana yang akan diperoleh anak Anda, pastikan untuk memeriksa apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Kunjungi situs resmi Kemendikdasmen atau akses alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser di handphone atau komputer Anda.
- Masukkan Data: Isi kolom yang diperlukan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Verifikasi: Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data” atau “Cek Penerima PIP”.
Sistem akan menunjukkan status penerimaan, termasuk informasi tentang apakah dana telah dicairkan.
Jumlah dana PIP yang akan diberikan
Dalam menentukan jumlah dana PIP, pemerintah telah menetapkan nilai untuk setiap jenjang pendidikan sebagai berikut:
1. Siswa SD/SLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
- Kelas 6: Rp225 ribu per bulan.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 1 dan 2: Rp750 ribu per tahun.
- Kelas 3: Rp375 ribu per tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 1 dan 2: Rp1 juta per tahun.
- Kelas 3: Rp500 ribu per bulan.
Tata cara mencairkan dana PIP
Sebelum melakukan pencairan dana, pastikan anak Anda sudah memiliki Simpanan Pelajar (SimPel) atau rekening yang telah diaktifkan dengan langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Kunjungi bank yang menyalurkan PIP dengan ketentuan sebagai berikut:
Bank BRI untuk jenjang SD/SMP.
Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Bank BSI untuk Provinsi Aceh. - Isi formulir pembukaan rekening.
Tunggu di antrian teller, dan sampaikan maksud Anda untuk aktivasi serta menarik dana PIP. - Serahkan dokumen yang diperlukan.
Teller bank akan memproses aktivasi rekening tersebut. - Periksa saldo rekening untuk memastikan dana PIP sudah tersedia.
- Sampaikan kepada teller jika Anda ingin menarik dana.
- Ikuti prosedur penarikan dana PIP melalui teller bank.
Pemerintah menekankan bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 ini akan terus berlanjut hingga Desember 2025 dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dalam penarikan PIP serta untuk memantau informasi lengkap hanya melalui situs resmi.

Komentar