Beranda / Berapa Nominal Dana KJP yang Cair untuk Bulan Desember 2025?

Berapa Nominal Dana KJP yang Cair untuk Bulan Desember 2025?

Berapa Nominal Dana KJP yang Cair untuk Bulan Desember 2025?

Kabar pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk bulan Desember 2025 telah diinformasikan oleh UPT P2OP pada 5 Desember 2025 lalu. Dalam unggahan instagramnya, UPT P2OP mengungkapkan bahwa ada sebanyak 707.513 siswa penerima KJP mulai dari SD, SMP dan SMA untuk bulan ini. Adapun proses pencairan dana bantuannya sendiri sama seperti sebelumnya yakni dilakukan secara bertahap.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP di bulan Desember 2025 bisa memanfaatkan dana bantuan yang diberikan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, alat tulis, hingga kebutuhan pendukung lainnya.



Berapa Nominal Dana KJP yang Cair untuk Bulan Desember 2025?

Sebagian masyarakat mungkin penasaran dengan nominal dana KJP yang diberikan pada bulan Desember ini. Namun, sama halnya dengan pencairan sebelumnya, nominal dana KJP belum mengalami perubahan dan masih diberikan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.

Berikut nominal KJP Desember 2025:

    • SD/MI/SDLB
      • Dana pribadi: Rp 250.000
      • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
    • SMP/MTs/SMPLB
      • Dana pribadi: Rp 300.000
      • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000




  • SMA/MA/SMALB
    • Dana pribadi: Rp 420.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
  • SMK
    • Dana pribadi: Rp 450.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
  • PKBM
    • Dana pribadi: Rp 300.000




Cara Cek Penerima KJP Desember 2025

Demi memastikan kembali status penerima KJP bulan Desember 2025, siswa maupun orang tua diharapkan untuk mengecek laman resmi JAKEDU di https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/.

Berikut cara cek penerima KJP Desember 2025:

  1. Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
  2. Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan
  4. Klik tombol “Cek NIK”
  5. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penetapan bantuan sosial (bansos) sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status bantuan sosial pendidikan yang Anda terima. Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar informasi yang ditampilkan akurat. Untuk informasi lebih lanjut atau pembaruan terkait program bantuan, kunjungi secara rutin situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan