Beranda / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2025: Cara Cek dan Cairkan Bantuan Sosial

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2025: Cara Cek dan Cairkan Bantuan Sosial

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2025

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu khusus yang digunakan untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mempermudah penerima, pemerintah menghadirkan KKS versi terbaru yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

Sebelumnya, KKS hanya berfungsi sebagai identitas penerima bantuan, namun sekarang kartu ini memungkinkan penerima memeriksa status pencairan bansos sendiri melalui ATM, sehingga proses penyaluran menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan.



Jadwal Pencairan KKS Baru

Berdasarkan jadwal penyaluran dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan BPNT dan PKH melalui KKS sudah memasuki termin keempat, dengan pencairan dijadwalkan antara Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran dilakukan secara bertahap agar semua penerima di berbagai wilayah dapat menerima bantuan.

Beberapa pemegang KKS baru melaporkan bahwa dana bantuan PKH dan BPNT sudah diterima, termasuk tambahan bantuan senilai Rp 400.000.

Bagi pemegang KKS baru yang belum menerima dana, disarankan untuk tetap bersabar dan rutin melakukan pengecekan, karena pencairan masih berlangsung melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.



Cara Mengajukan dan Membuat KKS

KKS diberikan kepada penerima bantuan sosial yang sudah tercatat di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, masyarakat yang membutuhkan bantuan tapi belum memiliki KKS tetap dapat mengajukan permohonan dengan langkah-langkah berikut:

  • Datang ke Dinas Sosial (Dinsos) atau kantor Kelurahan dengan dokumen: KTP, KK, dan surat pengantar dari RT/RW.
  • Ajukan permohonan agar data dimasukkan ke DTSEN.
  • Petugas melakukan verifikasi dan validasi data sesuai ketentuan.
  • Jika data valid, pemohon akan menerima undangan untuk pencairan bansos dan pengambilan KKS.
  • Pemohon diarahkan ke bank penyalur untuk mengambil KKS sekaligus membuat PIN.
  • Setelah selesai, KKS siap digunakan untuk mencairkan bantuan sosial.

KKS dapat digunakan di ATM, e-Warong, atau kantor pos, tergantung jenis bantuan yang diterima.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan