KJP Plus Agustus 2025 Cair: Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan Tahap 2
Kabar baik bagi para orang tua dan siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program KJP Plus Tahap 2 pada Agustus 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan biaya pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu di Jakarta.
Berikut ini informasi lengkap tentang jadwal pencairan dan besaran bantuan KJP Plus tahap 2 yang akan cair pada bulan Agustus ini.
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga prasejahtera yang bersekolah di SD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.
Bantuan diberikan setiap bulan untuk mendukung biaya pendidikan, transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar.
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 Agustus 2025
Berdasarkan informasi resmi, besaran bantuan KJP Plus Tahap 2 yang cair pada Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
SD/MI: Rp250.000 – Rp300.000 per bulan
SMP/MTs: Rp300.000 – Rp350.000 per bulan
SMA/SMK/MA: Rp420.000 – Rp500.000 per bulan
Selain dana rutin bulanan, penerima juga mendapatkan bantuan biaya berkala seperti seragam, buku, dan perlengkapan sekolah sesuai ketentuan tahap pencairan.
Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2025
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 pada bulan Agustus 2025 akan dilakukan secara bertahap mulai:
-
Minggu pertama Agustus 2025: untuk sebagian besar siswa jenjang SD dan SMP.
-
Minggu kedua Agustus 2025: untuk jenjang SMA/SMK dan madrasah.
Pencairan akan langsung masuk ke rekening Bank DKI atas nama penerima. Dana dapat digunakan melalui ATM atau kartu debit untuk keperluan pendidikan.
Cara Cek Jadwal dan Status Pencairan KJP Plus
Untuk memastikan jadwal dan status pencairan bantuan, orang tua dan siswa bisa melakukan beberapa cara berikut:
Melalui Aplikasi JAKI
-
Masuk ke menu “KJP” dan lihat informasi terbaru mengenai pencairan.
-
Website resmi KJP Plus atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta
-
Cek daftar penerima dan status bantuan berdasarkan NIK atau nomor peserta.
Hubungi Pihak Sekolah
-
Sekolah akan memberikan informasi jadwal cair KJP Plus bagi siswa yang terdaftar.
-
Datang ke Kelurahan atau Kantor Kecamatan
-
Khusus bagi yang tidak memiliki akses internet.
Target Penerima KJP Plus Tahap 2
Target penerima KJP Plus Tahap 2 Agustus 2025 mencakup:
Siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memiliki Kartu Keluarga dengan alamat di DKI Jakarta.
Bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau madrasah (negeri maupun swasta).
Masuk dalam daftar penerima aktif atau dinyatakan lolos seleksi tahap 2 tahun 2025.
Penutup
Dengan cairnya KJP Plus Agustus 2025 tahap 2 ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus bersekolah tanpa terbebani biaya.
Pastikan untuk mengecek jadwal pencairan agar dana bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak.
Yuk, gunakan bantuan KJP Plus dengan bijak demi masa depan anak yang lebih baik!

Komentar