Kabar terbaru, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2026. Hal ini dikarenakan banyaknya keresahan yang ditimbulkan akibat skema Pegawai Pemerintah PPPK Kerja Paruh Waktu.
Lalu berapa nominal Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan 2026? Simak penjelasannya dibawah ini.
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Tahun 2026
Sebelumnya telah terbit Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 terkait PPPK Paruh Waktu. Didalam keputusan sudah dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Sehingga Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan dengan kemampuan keuagan daerah tersebut agar nantinya pembayaran diberikan secara berkelanjutan yang dilansir dari lampungselatankab.go.id.
Sebelumnya, gaji untuk pegawai non-ASN berasal dari dana BOS, BOK, atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi setelah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, semua gaji menjadi bagian dari tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Tahun 2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan 2026 Rp.800 Ribu yang disalurkan per bulan. Hal ini dikarekanan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu menyiapkan dana sekitar Rp91 miliar untuk membayar upah 5. 792 PPPK Paruh Waktu.
Jumlah ini naik dibandingkan dengan anggaran untuk gaji tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025, yang mencapai sekitar Rp41 miliar.
Kemudian, keputusan ini diambil dengan memperhatikan adanya kewajiban pengeluaran wajib daerah (mandatory spending), termasuk upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus terus dilaksanakan.
PPPK Paruh Waktu juga turut menerima perlindungan sosial yang meliputi asuransi kesehatan, perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian, dan juga bantuan untuk kegiatan keagamaan.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2026 sebesar Rp800.000 per bulan. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dengan menyesuaikan kemampuan APBD daerah.
Sumber
https://lampungselatankab.go.id/web/2026/01/02/breaking-segini-skema-gaji-pppk-paruh-waktu-di-lampung-selatan




