Besaran gaji PPPK Paruh Waktu menjadi topik yang banyak dicari, terutama oleh peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi 2025. Nominal gaji ini berbeda di tiap daerah karena menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) dan kebijakan pemerintah pusat.
Update Informasi Gaji PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu diatur berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa upah PPPK Paruh Waktu paling sedikit setara dengan gaji saat masih berstatus non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
Perbedaan UMP inilah yang menyebabkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu antarprovinsi tidak sama. Pada 2025, DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan gaji tertinggi, sementara Jawa Tengah berada di posisi terendah.
Kapan SK dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dilakukan
Pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara bertahap sejak awal Oktober 2025. Sejumlah instansi bahkan sudah menyerahkan SK dan melaksanakan pelantikan.
Untuk kamu yang masih menunggu:
- Proses penetapan NIP dapat dipantau melalui Mola BKN PPPK Paruh Waktu
- Jadwal pelantikan menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi
- Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan SPMT tercantum dalam kontrak kerja
Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu
Penentuan gaji PPPK Paruh Waktu masih menjadi perhatian karena belum ada kepastian apakah mengacu pada UMP 2025 atau UMP 2026.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa formula baru upah minimum masih dibahas bersama serikat buruh dan federasi pekerja. Jika nantinya mengacu pada UMP 2026, maka gaji PPPK Paruh Waktu berpotensi mengalami kenaikan.
Sambil menunggu regulasi resmi terbaru, berikut gambaran kisaran gaji berdasarkan UMP 2025.
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Semua Provinsi
Berikut kisaran gaji PPPK Paruh Waktu dari terendah hingga tertinggi berdasarkan wilayah:
Wilayah Jawa dan Bali
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Banten: Rp2.905.119
- Jawa Timur: Rp2.305.985
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.349
- Bali: Rp2.996.561
Wilayah Sumatra
- Aceh: Rp3.685.616
- Sumatra Selatan: Rp3.681.571
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Kepulauan Riau: Rp3.623.654
- Riau: Rp3.508.776
- Jambi: Rp3.234.535
- Sumatra Barat: Rp2.994.193
- Sumatra Utara: Rp2.992.559
- Lampung: Rp2.893.070
- Bengkulu: Rp2.670.039
Wilayah Kalimantan
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp3.579.313
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286
Wilayah Sulawesi
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku
- Maluku Utara: Rp3.408.000
- Maluku: Rp3.141.700
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
Wilayah Papua
- Papua: Rp4.285.850
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp4.285.850
- Papua Selatan: Rp4.285.850
- Papua Barat: Rp3.615.000
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000
Dampak Perbedaan Gaji Antarwilayah
Perbedaan gaji PPPK Paruh Waktu berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai. Wilayah dengan UMP tinggi memberikan penghasilan lebih besar, namun biaya hidup juga cenderung lebih mahal.
Sebaliknya, gaji lebih rendah umumnya diikuti biaya hidup yang lebih terjangkau.
Penutup
Gaji PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada kebijakan upah minimum di masing-masing daerah. Meski masih menunggu kejelasan apakah akan mengikuti UMP 2025 atau 2026, daftar di atas bisa menjadi gambaran awal untuk kamu yang sudah lulus atau akan dilantik.
Semoga informasi tentang daftar gaji PPPK paruh waktu terbaru ini bermanfaat!
sumber: https://tirto.id/kisaran-daftar-gaji-pppk-paruh-waktu-lengkap-semua-wilayah-hkQP




