Bagi pekerja yang sudah tidak bekerja atau memenuhi syarat tertentu, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi untuk mendapatkan dana tabungan hari tua. Saat ini, proses klaim JHT tidak harus datang ke kantor. Kamu bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO dengan cara yang lebih cepat dan praktis.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) disediakan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan bahasa sederhana dan langkah yang jelas, proses klaim bisa dilakukan dari rumah.
Sekilas Tentang Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
JHT atau Jaminan Hari Tua adalah tabungan wajib bagi pekerja yang iurannya dibayarkan setiap bulan. Dana ini bisa dicairkan ketika peserta sudah pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau memenuhi ketentuan lain yang berlaku.
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bertujuan membantu peserta memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi aktif bekerja. Melalui aplikasi JMO, klaim dapat dilakukan tanpa antre dan tanpa proses yang rumit.
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Sudah tidak bekerja atau memenuhi ketentuan klaim
- Memiliki KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Rekening bank aktif atas nama sendiri
Jika syarat ini terpenuhi, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diajukan melalui JMO.
Keuntungan Klaim JHT Lewat JMO
Mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO memiliki beberapa keuntungan, seperti:
- Tidak perlu datang ke kantor
- Proses lebih cepat dan praktis
- Bisa dilakukan kapan saja
- Status klaim bisa dipantau langsung
Hal ini membuat JMO menjadi pilihan favorit bagi banyak peserta.
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via JMO
Bagi kamu yang baru pertama kali, cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO cukup mudah dan tidak membingungkan.
Berikut langkah sederhana klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu klaim JHT
- Isi data diri sesuai KTP
- Unggah dokumen yang diminta
- Kirim pengajuan klaim
- Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu proses verifikasi.
Proses Setelah Pengajuan Klaim
Setelah klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan diajukan, pihak BPJS akan melakukan pengecekan data. Jika data lengkap dan benar, dana JHT akan ditransfer ke rekening yang kamu daftarkan. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja.
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dengan adanya aplikasi JMO. Kamu tidak perlu repot datang ke kantor atau mengantre lama. Pastikan data dan dokumen sudah lengkap agar proses klaim berjalan lancar dan dana JHT bisa segera diterima.




