Cara mencairkan JHT tanpa paklaring menjadi informasi yang banyak dicari pekerja yang mengundurkan diri maupun terkena PHK. Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus menyertakan surat pengalaman kerja atau paklaring dari perusahaan.
Kebijakan tersebut membuat proses klaim JHT menjadi lebih praktis karena peserta tidak perlu lagi meminta dokumen tambahan dari tempat kerja sebelumnya.
Selama syarat utama terpenuhi dan data kepesertaan sesuai, saldo JHT tetap dapat dicairkan meskipun tanpa paklaring.
Syarat Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring
Peserta hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen utama untuk proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Melansir laman Money Kompas, berikut syarat yang perlu dipersiapkan:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP atau identitas resmi
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan aktif atas nama peserta
- NPWP untuk saldo di atas Rp50 juta atau peserta yang pernah melakukan klaim sebagian
Sebelum mengajukan klaim, peserta disarankan memastikan seluruh data kepesertaan sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.
Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring Lewat HP
Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat melakukan pencairan secara online melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Login atau registrasi akun
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”
- Klik “Klaim JHT”
- Pastikan seluruh persyaratan sudah bertanda centang hijau
- Pilih alasan pengajuan klaim
- Periksa kembali data diri
- Lakukan swafoto untuk verifikasi biometrik
- Masukkan data rekening bank penerima
- Klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pengajuan
Setelah pengajuan selesai, peserta dapat memantau proses pencairan melalui fitur “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.
Cara Klaim JHT untuk Saldo di Atas Rp10 Juta
Untuk peserta dengan saldo lebih dari Rp10 juta, pencairan belum bisa dilakukan melalui aplikasi JMO. Peserta dapat memilih dua metode berikut:
- Klaim online melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Agar proses verifikasi lebih cepat, peserta sebaiknya membawa seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Estimasi Waktu Pencairan JHT BPJS
Lama proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda-beda tergantung jumlah saldo peserta. Berikut estimasi waktunya:
- Saldo di bawah Rp10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap
- Saldo di atas Rp10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah proses verifikasi selesai
Dengan kebijakan terbaru ini, proses pencairan JHT tanpa paklaring pada Mei 2026 menjadi lebih mudah dan efisien. Peserta cukup melengkapi dokumen utama dan memilih metode klaim sesuai nominal saldo yang dimiliki.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/05/07/182700426/cara-mencairkan-jht-bpjs-tanpa-paklaring-mei-2026-bisa-lewat-hp-cek-syaratnya

Komentar