Di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pemerintah tengah menggencarkan perlindungan bagi “Pekerja Rentan” dengan target 10 juta orang terlindungi. Sebagai bagian dari stimulus ekonomi dan sosial, pemerintah juga menerapkan kebijakan pemotongan iuran sebesar 50 persen bagi peserta BPU. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban finansial tanpa mengurangi manfaat perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Mengenal Segmen Bukan Penerima Upah (BPU)
Kategori BPU mencakup individu yang melakukan kegiatan ekonomi secara mandiri dan tidak bergantung pada pemberi kerja atau perusahaan tertentu untuk pembayaran iurannya. Kelompok ini sangat luas, mencakup:
- Pekerja sektor agraris dan maritim (petani dan nelayan).
- Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) serta pedagang pasar.
- Pekerja platform digital, seperti driver ojek online.
- Pekerja kreatif dan profesional lepas (freelancer).
Karena mereka tidak memiliki departemen HR yang mengelola administrasi, kemudahan kanal pembayaran mandiri melalui perbankan seperti BRI menjadi sangat krusial. Saat ini, pemerintah memangkas iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU sebesar 50 persen agar meringankan pembayaran dari pesertanya.
Panduan Teknis Pembayaran melalui ATM BRI
Proses pembayaran iuran telah dirancang agar singkat dan efisien. Peserta cukup mengikuti langkah-langkah berikut di mesin ATM BRI:
- Akses Awal: Masukkan kartu ATM dan PIN BRI dengan benar.
- Navigasi Menu: Pilih menu “Transaksi Lain”, lalu masuk ke opsi “Pembayaran”.
- Kategori BPJS: Di dalam menu “Lainnya”, pilih kategori “BPJS”, kemudian spesifik pilih “BPJS Ketenagakerjaan”.
- Identifikasi Peserta: Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Verifikasi Data: Layar akan menampilkan informasi nama peserta dan jumlah tagihan yang telah disesuaikan dengan kebijakan diskon iuran saat ini.
- Finalisasi: Tekan angka 1 dan pilih “YA” untuk memproses. Pastikan untuk selalu menyimpan struk fisik sebagai bukti transaksi yang sah.
Kesimpulan
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan institusi perbankan seperti BRI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan angka kepesertaan aktif di Indonesia Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli) menyebutkan adanya kebijakan pemberian keringanan iuran bagi peserta BPU. Langkah ini diambil untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja tanpa mengurangi manfaat yang akan diterima oleh peserta, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/05/09/150000926/cara-bayar-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-bpu-melalui-atm-bri

Komentar