Info Informasi
Beranda / Informasi / Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Penerima, dan Besaran Lengkap

Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Penerima, dan Besaran Lengkap

Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Penerima, dan Besaran Lengkap

Gaji ke-13 ASN 2026 kembali menjadi perhatian para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Pemerintah telah memastikan bahwa tunjangan ini akan tetap dicairkan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja aparatur negara dalam pelayanan publik.

Berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, pencairan gaji ke-13 tahun 2026 dijadwalkan berlangsung sesuai aturan resmi pemerintah.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Pemerintah menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK 2026 akan dilakukan pada bulan Juni 2026.

Jadwal ini mengikuti pola tahunan pembayaran tunjangan ASN yang biasanya disalurkan menjelang tahun ajaran baru, sehingga dapat membantu kebutuhan pendidikan dan pengeluaran keluarga ASN.



Penerima Gaji ke-13 ASN 2026

Tidak semua orang berhak menerima tunjangan ini. Berikut daftar penerima gaji ke-13 ASN 2026:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara

Pemberian ini tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara yang tersedia setiap tahun.



Komponen Gaji ke-13 ASN 2026

Besaran gaji ke-13 ASN 2026 terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (keluarga, jabatan, dll.)
  • Tunjangan kinerja sesuai posisi

Selain itu, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran tertentu sesuai aturan pemerintah yang berlaku.



Ketentuan Gaji ke-13 untuk PPPK dan CPNS 2026

Terdapat aturan khusus untuk PPPK dan CPNS:

PPPK

  • Jika masa kerja belum genap 1 tahun, maka gaji ke-13 dibayarkan secara proporsional
    PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji ke-13

CPNS

CPNS akan menerima:

  • 80% dari gaji pokok
  • Tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja
  • Fasilitas jabatan sesuai ketentuan

Untuk CPNS daerah, tambahan penghasilan dapat berbeda tergantung kemampuan APBD masing-masing daerah.



Besaran Gaji ke-13 ASN 2026

Besaran gaji ke-13 PNS 2026 berbeda tergantung jabatan, golongan, dan instansi.

Pimpinan Lembaga Non-Struktural

  • Ketua/Kepala: ± Rp31,4 juta
  • Wakil Ketua: ± Rp29,6 juta
  • Anggota: ± Rp28,1 juta

Pejabat Eselon

  • Eselon I: ± Rp24,8 juta
  • Eselon II: ± Rp19,5 juta
  • Eselon III: ± Rp13,8 juta
  • Eselon IV: ± Rp10,6 juta




Pegawai Non-ASN

Berdasarkan tingkat pendidikan:

  • SD–SMP: Rp4,2 – Rp5 juta
  • SMA–D1: Rp4,9 – Rp5,8 juta
  • D2–D3: Rp5,4 – Rp6,5 juta
  • D4/S1: Rp6,5 – Rp7,8 juta
  • S2–S3: Rp7,7 – Rp9 juta

Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN 2026 dipastikan cair pada Juni 2026 dan diberikan kepada berbagai kategori ASN, TNI, Polri, hingga pejabat negara. Besarannya disesuaikan dengan jabatan, golongan, serta pendidikan, sehingga setiap penerima akan memperoleh nominal yang berbeda.



Sumber

https://www.cnbcindonesia.com/news/20260418132342-4-727806/gaji-ke-13-asn-segera-cair-ini-jadwal-dan-besarannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan