Bantuan sosial ATENSI YAPI 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Banyak yang bertanya, kapan bansos ATENSI YAPI 2026 cair dan bagaimana cara memastikan status penerimaannya?
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) YAPI dari Kementerian Sosial ini bertujuan memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima maupun wali untuk mengetahui jadwal pencairan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta cara mengecek status bantuan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Apa Itu Bansos ATENSI YAPI 2026?
Bansos ATENSI YAPI 2026 merupakan bagian dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini secara khusus ditujukan untuk membantu:
- Anak yatim
- Anak piatu
- Anak yatim piatu
- Anak dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui bank anggota Himbara atau lembaga penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026
Pencairan bansos ATENSI YAPI 2026 dijadwalkan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap.
Sebelum dana dicairkan, Dinas Sosial akan melakukan beberapa tahapan penting, yaitu:
- Verifikasi dan validasi data penerima
- Pemutakhiran data domisili
- Pembaruan status sekolah anak
- Pembaruan data wali atau pengasuh
Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.
Besaran Bansos ATENSI YAPI 2026
Tahun 2026, bantuan diberikan sebesar:
- Rp200.000 per anak per bulan
Pencairan bisa dilakukan secara rapel, misalnya:
- Rp400.000 untuk 2 bulan
- Rp600.000 untuk 3 bulan
Total bantuan dapat berbeda tergantung kebijakan daerah dan mekanisme pencairan di masing-masing wilayah.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Agar bisa menerima bantuan ATENSI YAPI 2026, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Terdaftar di database Kemensos dan Dinas Sosial
- Memiliki wali atau pengasuh resmi
- Data sudah diverifikasi dan diperbarui
- Tidak menerima bansos lain secara bersamaan (tidak dobel bantuan)
Bagi yang belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial sesuai domisili masing-masing.
Cara Cek Status Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Cek via Website Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Status penerima akan langsung ditampilkan di layar.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut caranya:
- Unduh dan login/registrasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data domisili dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian sesuai.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Jadwal Pencairan
Agar tidak terlambat menerima bantuan, penerima disarankan untuk:
- Rutin mengecek website resmi Kemensos
- Memantau aplikasi Cek Bansos
- Menghubungi Dinas Sosial setempat
- Memastikan data keluarga selalu diperbarui
Kesimpulan
Dengan mengetahui jadwal pencairan, besaran bantuan, syarat penerima, dan cara cek status Bansos ATENSI YAPI 2026, masyarakat dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber
https://www.asatunews.co.id/cek-jadwal-syarat-bansos-atensi-yapi




