Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan bantuan sosial, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, BPNT merupakan bantuan yang disalurkan secara nontunai melalui kartu elektronik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana tersebut disalurkan melalui sistem perbankan dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras dan telur di e-Warong.
Pada tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran BPNT. Berikut informasi terkait jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara pengecekan status penerima.
Kategori Penerima BPNT 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh BPS dan diperbarui secara berkala setiap triwulan.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam skala desil 1 hingga 10.
Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sementara desil 10 adalah yang paling tinggi.
Penyaluran bantuan difokuskan pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Dilansir dari Detik.com berikut cakupan penerima berdasarkan DTSEN:
- PKH: desil 1–4 dengan kuota sekitar 10 juta keluarga
- BPNT: desil 1–5 dengan kuota sekitar 18,2 juta keluarga
- Bantuan Iuran JKN: desil 1–5 dengan cakupan hingga 96,8 juta jiwa
Nilai Bantuan BPNT Tahun 2026
Berdasarkan informasi Kemensos, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM, atau mengikuti kemampuan anggaran negara. Dengan demikian, total bantuan yang diterima dalam satu triwulan mencapai Rp600.000.
Penyaluran dilakukan melalui bank atau kantor pos dalam bentuk tunai maupun non tunai.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima, di antaranya:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Waktu Pencairan BPNT 2026
Kemensos bersama BPS terus mempercepat pembaruan data DTSEN untuk mendukung penyaluran bantuan triwulan II.
Jika sebelumnya data baru tersedia pada tanggal 20 setiap triwulan, kini pemutakhiran sudah dapat diakses mulai tanggal 10 April.
Berdasarkan data terbaru, daftar penerima BPNT untuk periode April–Juni 2026 sudah dapat dicek melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos. Penyaluran bantuan mulai dilakukan secara bertahap sejak April 2026.
Cara Mengecek BPNT Lewat Website
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima, termasuk nama dan kategori desil
Cara Mengecek BPNT Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu pengecekan bansos
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Tekan “Cari Data”
- Informasi penerima akan ditampilkan lengkap dengan jenis bantuan yang diterima
Kesimpulan
Status penerima BPNT 2026 kini bisa dicek dengan mudah melalui HP hanya menggunakan NIK pada KTP lewat situs atau aplikasi Cek Bansos.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8452808/cara-mengecek-penerima-bpnt-2026-di-hp-pakai-ktp-dan-jadwal-cairnya




