Pencairan gaji 13 ASN 2026 menjadi salah satu informasi yang paling ditunggu oleh pegawai pemerintah menjelang pertengahan tahun. Pemerintah telah menetapkan skema terbaru terkait jadwal pencairan gaji 13 ASN, termasuk perbedaan nominal antara ASN dan non-ASN. Dengan memahami aturan ini, kamu bisa mengetahui kapan gaji 13 cair dan berapa besarannya.
Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN 2026
Mengutip beritasatu.com, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan bahwa pencairan gaji 13 ASN paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2026.
Artinya:
- Gaji 13 ASN 2026 mulai cair: Juni 2026
- Waktu pencairan bisa berbeda tergantung instansi
- Umumnya diberikan menjelang tahun ajaran baru
Jadwal ini penting diketahui agar kamu bisa merencanakan kebutuhan keuangan dengan lebih baik.
Siapa Saja yang Menerima Gaji 13 ASN?
Penerima gaji 13 ASN meliputi seluruh aparatur negara, yaitu:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
Selain itu, pegawai non-ASN di instansi pemerintah juga mendapatkan gaji ke-13, namun dengan ketentuan batas maksimal nominal.
Komponen Gaji 13 ASN 2026
Untuk ASN, gaji 13 diberikan secara penuh sesuai komponen penghasilan. Berikut rinciannya:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja
Besaran gaji 13 ASN bisa berbeda tergantung jabatan, golongan, dan instansi masing-masing.
Ketentuan Khusus Gaji 13 PPPK
Ada aturan khusus dalam pencairan gaji 13 ASN bagi PPPK, yaitu:
- Jika masa kerja kurang dari 1 tahun → dibayar proporsional
- Jika belum genap 1 bulan sebelum Juni 2026 → tidak mendapatkan gaji 13
Ketentuan ini penting agar kamu memahami hak yang akan diterima.
Nominal Gaji 13 Non-ASN 2026
Berbeda dengan ASN, nominal gaji 13 untuk pegawai non-ASN sudah ditetapkan dengan batas maksimal. Mengutip beritasatu.com, berikut kisaran nominalnya:
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala: Rp 31.474.800
- Wakil ketua: Rp 29.665.400
- Sekretaris: Rp 28.104.300
- Anggota: Rp 28.104.300
2. Pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural setara eselon
- Eselon I: Rp 24.886.200
- Eselon II: Rp 19.514.300
- Eselon III: Rp 13.842.300
- Eselon IV: Rp 10.612.900
3. Pegawai non-ASN di instansi pemerintah dan perguruan tinggi
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.285.200
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 4.639.300
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.052.600
b. Pendidikan SMA/D-1/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.907.700
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 5.347.400
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.861.500
c. Pendidikan D-2/D-3/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 5.488.500
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 5.966.100
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.524.200
d. Pendidikan S-1/D-4/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 6.591.000
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 7.160.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.825.800
e. Pendidikan S-2/S-3/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 7.764.100
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 8.357.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 9.050.500
Tujuan Pemberian Gaji 13 ASN
Pemerintah memberikan gaji 13 ASN bukan tanpa alasan. Ada beberapa tujuan utama, yaitu:
- Membantu kebutuhan pendidikan anak
- Menjaga daya beli masyarakat
- Mendorong pertumbuhan ekonomi
- Mendukung konsumsi domestik
Dengan adanya pencairan gaji 13 ASN 2026, diharapkan ekonomi tetap bergerak di pertengahan tahun.
Kesimpulan
Pencairan gaji 13 ASN 2026 dijadwalkan mulai Juni 2026 dengan nominal yang berbeda antara ASN dan non-ASN. ASN menerima penuh sesuai komponen gaji, sementara non-ASN memiliki batas maksimal. Dengan mengetahui jadwal pencairan gaji 13 ASN dan besarannya, kamu bisa mempersiapkan keuangan dengan lebih matang.
Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/2986802/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-asn-2026-segini-besaran-terbarunya




