Beranda / 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Kemensos: 7.200 Sudah Kami Aktifkan Kembali

600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Kemensos: 7.200 Sudah Kami Aktifkan Kembali

600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Kemensos: 7.200 Sudah Kami Aktifkan Kembali

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengaktifkan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dicabut karena terbukti menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 7.200 penerima kini telah resmi kembali masuk daftar setelah melalui proses verifikasi dan pengecekan lapangan.

Menurut data Kemensos, terdapat lebih dari 600.000 penerima bansos yang terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas perjudian digital. Dari jumlah tersebut, 200.000 penerima mengajukan permohonan reaktivasi, namun baru sebagian kecil yang lolos tahap verifikasi.

“Per hari ini sudah ada 7.200 penerima yang kami reaktifasi. Dari 200.000 pengajuan, baru segitu yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).




Pertimbangan Kemensos Mengaktifkan Kembali Penerima

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses aktivasi kembali tidak dilakukan sembarangan. Setiap usulan dari daerah wajib melalui ground check dan verifikasi langsung oleh pendamping sosial.

“Kami aktifkan lagi karena hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa mereka memang berada dalam kondisi sangat membutuhkan. Kalau tidak benar-benar butuh, tentu tidak kami pertimbangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengaktifan kembali bukan berarti penerima bebas begitu saja. Penerima yang sudah kembali masuk daftar akan dipantau selama enam bulan.



Pemantauan Ketat dengan PPATK

Untuk menghindari penyalahgunaan dana bansos di masa depan, Kemensos berkoordinasi erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Setelah enam bulan, kami akan cek lagi apakah mereka masih main judol atau tidak. Kalau kedapatan lagi, bisa kami blokir total,” kata Gus Ipul.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, juga menyoroti besarnya perputaran dana judi online di Indonesia. Ia menyebut transaksi judol hingga Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun, meski angka tersebut sudah turun 56 persen dibandingkan 2024.

“Tahun lalu nilainya Rp359 triliun. Sekarang, menjelang akhir tahun, kami berhasil menekan hingga Rp155 triliun,” ujar Ivan.




Menko Kumham: Kondisi Ini Ironis

Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya juga menyoroti banyaknya penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan.

“Lebih dari 600.000 penerima bansos memakai dana bantuan sebagai modal judi online. Ini diketahui berkat kerja sama Kemensos dan PPATK,” jelas Yusril.

Ia menyayangkan fenomena tersebut karena bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan aktivitas yang merugikan.

Ribuan Penerima Kembali Dapat Bantuan

Dengan adanya verifikasi dan dasar kebutuhan yang kuat, sebanyak 7.200 orang resmi diaktifkan kembali dan dapat menerima bantuan pada periode berikutnya. Namun, pemantauan yang ketat menjadi syarat utama agar dana bantuan tidak disalahgunakan kembali.

Keputusan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam penegakan aturan dan kepedulian terhadap warga yang benar-benar membutuhkan.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan