Informasi
Beranda / Informasi / 6 Kategori Pemilik NIK KTP yang Tidak Akan Menerima Bansos KLJ Mei 2025, Total Rp300.000

6 Kategori Pemilik NIK KTP yang Tidak Akan Menerima Bansos KLJ Mei 2025, Total Rp300.000

6 Kategori Pemilik NIK KTP yang Tidak Akan Menerima Bansos KLJ Mei 2025, Total Rp300.000

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan.

KLJ merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diberikan kepada lansia yang memenuhi kriteria tertentu.

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diperuntukkan khusus bagi lansia berusia 60 tahun ke atas yang berdomisili di DKI Jakarta.

Setiap bulan, para penerima bantuan ini akan mendapatkan Rp300.000 yang disalurkan melalui rekening KLJ yang terkoneksi dengan Bank DKI.

Namun, untuk mendapatkan bansos KLJ 2025, lansia harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada sistem basis data penerima bantuan sosial.

Cek Desil Bansos Online 2026, Kini Bisa Dilakukan Lebih Mudah Tanpa Datang ke Kantor

Hanya lansia yang terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima yang berhak menerima bantuan ini.




6 Kategori Pemilik NIK KTP yang Tidak Dapat Bansos KLJ 2025

Menurut informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang dilansir dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, ada beberapa kriteria yang membuat NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos KLJ 2025:

  1. Peserta meninggal dunia

  2. Pindah domisili dan tidak lagi tinggal di DKI Jakarta

  3. Warga Binaan Sosial (WBS) Panti

  4. Ketidaklayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  5. Penerima bantuan sosial APBN

  6. Memiliki aset berharga yang dapat memenuhi kebutuhan hidup




Besaran Bantuan PKH Juni 2026 Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2025

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah NIK KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos KLJ 2025, ada dua cara yang dapat dilakukan:

Cara Mengecek Desil Kemensos Di Hp Menggunakan NIK KTP

1. Menggunakan Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.

  • Masuk ke akun JAKI.

  • Pilih menu Bantuan Sosial.

  • Masukkan NIK KTP lansia.

  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ.




2. Mengakses Website Siladu

  • Buka browser dan kunjungi siladu.jakarta.go.id.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Klik tombol Cek dan tunggu hingga sistem menampilkan status penerimaan bansos KLJ 2025.

Dengan menggunakan cara ini, warga DKI Jakarta dapat memverifikasi status NIK KTP mereka dalam daftar penerima bansos KLJ 2025.




Penyaluran dan Verifikasi Data Bansos KLJ

Penyaluran bansos KLJ 2025 dilakukan setiap bulan, namun penting untuk memastikan bahwa penerima masih memenuhi syarat yang ditentukan.

Oleh karena itu, pendataan kembali akan dilakukan setiap tahap pencairan untuk menentukan siapa saja yang masih layak menerima bantuan atau siapa yang perlu digantikan.

Kesimpulan:

Pemilik NIK KTP yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar penerima bansos KLJ.

Pastikan Anda cek status penerima bansos KLJ 2025 melalui aplikasi JAKI atau situs Siladu untuk memastikan Anda tetap terdaftar dan menerima bantuan pemerintah sebesar Rp300.000 setiap bulan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan