Beranda / KLJ Tahap Akhir 2025 Mulai Disalurkan, Lansia Jakarta Terima Rp900 Ribu Sekaligus

KLJ Tahap Akhir 2025 Mulai Disalurkan, Lansia Jakarta Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Komitmen Pemprov DKI untuk Warga Lanjut Usia

Menjelang penutupan tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada ribuan penerima manfaat. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia agar tetap dapat hidup layak dan mandiri di masa senja.

Penyaluran KLJ tahap akhir ini meliputi periode Oktober hingga Desember 2025, dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per penerima. Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI, tanpa perlu antre di kantor Dinas Sosial.



Tujuan dan Manfaat Program KLJ

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang dijalankan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Tujuannya sederhana namun penting: memberikan jaminan penghasilan tambahan bagi para lansia agar kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, kesehatan, dan perawatan diri, tetap terpenuhi.

Pemprov DKI menilai bahwa kelompok lansia termasuk dalam kategori rentan ekonomi, terutama bagi mereka yang sudah tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Melalui KLJ, pemerintah berharap para lansia bisa menikmati masa tua yang lebih sejahtera dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan keluarga.

Siapa yang Berhak Menerima KLJ?

Tidak semua warga lanjut usia bisa menerima bantuan ini. KLJ hanya diberikan kepada lansia yang memenuhi sejumlah syarat administratif dan ekonomi, antara lain:

  • Berusia 60 tahun ke atas.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili tetap di wilayah DKI.
  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga kurang mampu.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat maupun daerah.

Calon penerima yang lolos verifikasi akan ditetapkan secara resmi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, dengan data yang terintegrasi bersama Dukcapil dan Bank DKI.

Cara Cek Status Penerima KLJ

Bagi warga atau keluarga penerima yang ingin memastikan status pencairan KLJ periode November 2025, pengecekan bisa dilakukan melalui tiga cara sederhana berikut:

Website Resmi Dinas Sosial DKI
  • Buka laman https://jakarta.go.id/dinsos
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan
Call Center Dinsos DKI Jakarta
  • Siapkan KTP dan data diri saat menghubungi layanan informasi resmi.
  • Petugas akan membantu mengecek status penerima secara langsung.
Datang ke Kantor Dinas Sosial Kecamatan atau Kota
  • Opsi ini bisa digunakan bagi lansia yang tidak memiliki akses internet.
  • Pastikan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.



Proses dan Jadwal Pencairan KLJ 2025

Penyaluran KLJ dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Untuk periode Oktober–Desember 2025, dana sudah mulai ditransfer ke rekening Bank DKI sejak awal November.

Penerima tidak perlu datang ke kantor Dinsos untuk mengambil uang secara tunai. Cukup cek saldo melalui ATM atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana bantuan sudah masuk.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan berantai atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Dinsos. Semua pengumuman resmi hanya disampaikan melalui akun media sosial dan situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Program Sosial yang Terintegrasi

Selain KLJ, Pemprov DKI juga menjalankan berbagai program sosial lain seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Semua program ini saling terhubung dalam satu sistem kesejahteraan berbasis data agar bantuan diberikan tepat sasaran dan transparan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan