Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay untuk Pekerja yang Belum Terima Dana
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah masih ditunggu jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Bagi Anda yang belum mendapatkan pencairan dana, penting untuk segera cek status penerima BSU 2025, terutama jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur:
- Rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI)
- Kantor Pos lewat aplikasi Pospay untuk penerima tanpa rekening
Jika data Anda masuk jalur pencairan lewat PT Pos Indonesia, maka Anda wajib cek status penerima melalui aplikasi Pospay. Berikut ini panduan lengkap cara cek dan mencairkan BSU Pospay 2025.
Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Untuk Anda yang belum menerima bantuan dan ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Kantor Pos, ikuti langkah berikut:
Langkah-langkah Cek Penerima BSU di Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, tanpa perlu login.
- Ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
- Klik logo keempat ‘Bantuan Sosial’ (ikon oranye dan abu-abu).
- Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika nama Anda terdaftar, Anda akan diminta memotret e-KTP langsung di aplikasi.
- Pastikan foto jelas, lalu lengkapi data pribadi Anda dan tekan “Lanjutkan”.
- Jika berhasil diverifikasi, sistem akan menampilkan QR Code pencairan BSU.
- Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan saat pencairan di kantor pos.
Cara Mencairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah berhasil mendapatkan QR Code BSU dari aplikasi Pospay, Anda bisa langsung datang ke kantor pos terdekat sesuai alamat domisili.
Syarat Mencairkan BSU di Kantor Pos:
1. Harus hadir sendiri (tidak bisa diwakilkan)
2. Bawa dokumen lengkap:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR Code penerima BSU dari Pospay
- Nomor HP aktif
Langkah di Kantor Pos:
- Ambil nomor antrean khusus BSU 2025.
- Serahkan dokumen untuk verifikasi data oleh petugas pos.
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan langsung dicairkan secara tunai.
Syarat Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker Terbaru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK wilayah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, atau karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti:
- PKH
- Kartu Prakerja
- BPUM
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Bekerja di perusahaan yang termasuk dalam wilayah prioritas pemerintah
Kesimpulan
Jika Anda belum menerima dana BSU 2025 dan tidak memiliki rekening bank, kemungkinan besar bantuan akan disalurkan melalui kantor pos.
Gunakan aplikasi Pospay untuk cek status penerima BSU dan ikuti panduan pencairan dana dengan benar.
Ingat, pencairan hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan QR Code resmi dari aplikasi dan membawa dokumen lengkap saat ke kantor pos.

Komentar