Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2025 Mulai Cair untuk 198.762 Penerima, Ini Rinciannya
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2025 Mulai Cair untuk 198.762 Penerima, Ini Rinciannya. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta telah resmi menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos), yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Bantuan sosial KAJ, KLJ, dan KPDJ mulai disalurkan secara bertahap kepada 198.762 penerima pada hari Jumat (24/10/2025).
Jumlah tersebut adalah sebagai berikut:
- KAJ: 22.469 penerima
- KLJ: 157.100 penerima
- KPDJ: 19.193 penerima
Menurut informasi dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, penerima ketiga bantuan sosial yang disalurkan pada Oktober 2025 ini adalah mereka yang telah berhasil lolos dalam proses pemadanan data yang dilakukan secara berkala dan terus-menerus dari berbagai sumber.
Nominal Bantuan Sosial KAJ, KLJ, dan KPDJ
-
KAJ
- Setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan.
- Penerima KAJ adalah anak-anak berusia 0-6 bulan yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
-
KLJ
- Penerima bantuan KLJ juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan.
- Bantuan ini ditujukan untuk para lansia yang tidak mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar harian mereka.
-
KPDJ
- Bantuan untuk KPDJ senilai Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada setiap penerima.
- Bantuan ini diarahkan kepada warga Jakarta yang terdaftar sebagai penyandang disabilitas di Dinas Sosial.
Cara Memeriksa Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ
Ada dua cara untuk memeriksa tiga jenis bantuan tersebut, yaitu:
-
Siladu Jakarta
- Akses situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP
- Klik ‘Cek’ dan tunggu beberapa saat untuk melihat status dalam Basis Data Terpadu.
-
Aplikasi Jaki
- Download aplikasi Jaki dan masuk menggunakan akun yang terdaftar
- Pilih ‘Bantuan Sosial’ dan masukkan NIK KTP
- Status penerima akan ditampilkan.
Pencairan bantuan untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta, dalam meringankan beban masyarakat dan memastikan dukungan yang berkelanjutan bagi kelompok yang rentan.

Komentar