ATM atau Buku Tabungan KJP Hilang? Begini Cara Mengurusnya ke Bank DKI dan Sekolah
Banyak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengalami masalah seperti Buku Tabungan KJP Hilang atau ATM yang tidak ditemukan. Kondisi ini sering membuat orang tua bingung, terutama saat pencairan dana bantuan pendidikan. Namun, jangan panik. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah memberikan panduan resmi tentang cara mengurus Buku Tabungan KJP Hilang dengan mudah dan cepat.
Selain itu, prosesnya tidak sesulit yang dibayangkan. Kamu hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, datang ke pihak sekolah, lalu melanjutkan ke Bank DKI sesuai cabang tempat rekening dibuat. Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa kamu ikuti.
Cara Mengurus Buku Tabungan KJP Hilang
-
Buat Surat Kehilangan dari Kantor Polisi
Langkah pertama yang wajib dilakukan ketika Buku Tabungan KJP Hilang adalah membuat surat kehilangan di kantor polisi. Surat ini menjadi bukti resmi bahwa kamu benar kehilangan dokumen penting tersebut. Pastikan semua data dalam laporan sesuai dengan identitas di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
Selain itu, jangan lupa untuk meminta salinan surat kehilangan karena akan digunakan di tahap berikutnya saat mengurus ke sekolah dan Bank DKI.
-
Dapatkan Surat Keterangan dari Sekolah
Setelah memiliki surat kehilangan dari polisi, langkah selanjutnya adalah meminta surat pengantar dari sekolah. Sekolah akan mengeluarkan surat keterangan bahwa siswa atau siswi tersebut benar-benar terdaftar sebagai penerima KJP.
Surat ini menjadi dokumen pendukung penting untuk melanjutkan proses penggantian Buku Tabungan KJP Hilang di Bank DKI.Di sisi lain, pastikan data siswa seperti nama, NISN, dan kelas sesuai dengan data penerima KJP aktif agar proses berjalan lancar.
-
Datangi Cabang Bank DKI Sesuai Buku Tabungan Lama
Langkah terakhir dalam mengurus Buku Tabungan KJP Hilang adalah mendatangi cabang Bank DKI yang tertera di buku tabungan sebelumnya.
Bawa seluruh dokumen berikut:
-
- Surat kehilangan dari kantor polisi.
- Surat pengantar dari sekolah.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- KTP orang tua atau wali asli dan fotokopi.
- Akta kelahiran siswa asli dan fotokopi.
Oleh karena itu, pastikan semua dokumen lengkap agar proses pembuatan ulang Buku Tabungan KJP Hilang berjalan cepat. Petugas Bank DKI akan membantu memverifikasi data dan mencetak buku tabungan baru beserta ATM pengganti.

Komentar