Beranda / Update Tunjangan Guru 2026: Ada 7 Bantuan yang Tetap Berlanjut

Update Tunjangan Guru 2026: Ada 7 Bantuan yang Tetap Berlanjut

Update Tunjangan Guru 2026: Ada 7 Bantuan yang Tetap Berlanjut

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan berbagai tunjangan dan bantuan guru tahun 2026 tetap dilanjutkan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, profesionalisme, serta mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Dilansir dari kompas.com, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen menjadikan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidikan dan pembangunan SDM,” ujar Nunuk, dikutip dari laman Puslapdik, Minggu (25/1/2026).

Tunjangan Guru yang Disalurkan Sepanjang Tahun 2025

Pada tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan berbagai tunjangan guru ASN dan non-ASN, antara lain:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk lebih dari 1,4 juta guru
  • Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi lebih dari 57 ribu guru
  • Tambahan Penghasilan Guru yang diterima oleh 191 ribu guru

Sementara itu, untuk guru non-ASN, pemerintah juga menyalurkan:

  • TPG non-ASN kepada lebih dari 400 ribu guru
  • TKG non-ASN untuk lebih dari 43 ribu guru
  • Bantuan Insentif Guru bagi lebih dari 365 ribu guru
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal yang belum memiliki sertifikasi pendidik

Kenaikan Bantuan Insentif Guru Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen resmi menaikkan nominal Bantuan Insentif Guru dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per orang per bulan. Bantuan ini ditargetkan menjangkau 798.905 guru di seluruh Indonesia.

Menurut Nunuk, kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi guru, memperkuat profesionalisme, serta mendorong terciptanya lingkungan pembelajaran yang lebih berkualitas.

Program Tuntas D4/S1 Guru Tetap Dilanjutkan

Selain tunjangan, Kemendikdasmen juga melanjutkan Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru S1/D4. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi akademik dan kapasitas profesional guru secara berkelanjutan.

Kesejahteraan guru merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tutup Dirjen Nunuk.

Kesimpulan

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru pada tahun 2026. Melalui kelanjutan berbagai tunjangan dan bantuan guru, termasuk kenaikan Bantuan Insentif Guru serta keberlanjutan program peningkatan kualifikasi akademik S1/D4, diharapkan kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia semakin meningkat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peran guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Sumber:
  • https://www.kompas.com/edu/read/2026/01/25/160909871/7-tunjangan-dan-bantuan-guru-terus-dilanjutkan-di-tahun-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan