Beranda / Update Penyaluran Program Keluarga Harapan Tahap 3 Agustus 2025

Update Penyaluran Program Keluarga Harapan Tahap 3 Agustus 2025

Update Penyaluran Program Keluarga Harapan Tahap 3 Agustus 2025

Bulan Agustus 2025 menjadi waktu yang dinantikan oleh jutaan keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggelar distribusi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode ketiga tahun ini. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengangkat harkat hidup masyarakat dan memutus rantai kemiskinan.
Distribusi PKH tahap ketiga ini dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan vital keluarga penerima manfaat, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umum.



Program bantuan bersyarat ini memberikan stimulus finansial kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan berbagai kategori penerima.

  • Besaran bantuan PKH periode ketiga bervariasi berdasarkan kategori dan kondisi keluarga.
  • Ibu hamil serta anak usia dini (0-6 tahun) mendapat alokasi sebesar Rp750.000 per triwulan.
  • Sementara itu, siswa tingkat sekolah dasar memperoleh bantuan Rp225.000, siswa menengah pertama sebesar Rp375.000, dan siswa menengah atas mendapat Rp500.000 per triwulan.
  • Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600.000 per triwulan.
  • Alokasi dana ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan esensial seperti biaya pendidikan, pemeriksaan kesehatan berkala, serta pemenuhan gizi keluarga.





Mekanisme penyaluran bantuan PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025.

Namun, jadwal pasti pencairan dapat bervariasi di setiap wilayah bergantung pada kesiapan administrasi data penerima dan koordinasi dengan bank penyalur.
Proses pencairan dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Para penerima cukup membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan identitas diri saat melakukan penarikan dana di ATM atau kantor cabang bank.
Untuk wilayah terpencil, penyaluran bantuan dilakukan secara kolektif melalui pendamping PKH guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi pencairan dari sumber resmi guna menghindari penipuan.
Penyaluran PKH tahap ketiga ini sejalan dengan berbagai program bantuan sosial lainnya yang juga cair pada Agustus 2025, termasuk BPNT, PBI Jaminan Kesehatan, dan Program Indonesia Pintar.




Sinergi program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak maksimal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Sumber : https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8056522/cair-agustus-2025-cek-jadwal-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-3-terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan