Belum Ada Perubahan Besaran Gaji Pensiunan Tahun Ini
Harapan para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2025 tampaknya masih harus ditunda. Hingga menjelang akhir tahun, pemerintah belum menetapkan kebijakan baru terkait penyesuaian gaji pensiun, sehingga nominal yang diterima masih sama dengan tahun sebelumnya.
Artinya, gaji pensiunan PNS untuk semua golongan I hingga IV, termasuk pensiunan janda dan duda PNS, tetap mengacu pada aturan yang berlaku sejak awal 2024 tanpa tambahan kenaikan.
Dasar Hukum dan Ketentuan Gaji Pensiunan 2025
Berdasarkan penjelasan PT Taspen (Persero) yang dikutip dari Kominfo Digital (Komdigi), penghitungan gaji pensiunan ASN tahun 2025 masih menggunakan dua regulasi utama:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji pokok ASN aktif, dan
PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda/duda PNS.
Kedua PP tersebut telah memberlakukan kenaikan gaji pokok ASN sebesar 12% sejak 1 Januari 2024. Hingga November 2025, belum ada pembaruan atau revisi kebijakan tambahan dari pemerintah terkait kenaikan gaji lebih lanjut bagi para pensiunan.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Berikut kisaran nominal gaji pensiunan PNS tahun 2025 yang masih berlaku hingga kini:
1. Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
2. Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
3. Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
4. Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Nominal tersebut menjadi acuan resmi pembayaran pensiun oleh PT Taspen (Persero) hingga ada kebijakan baru dari pemerintah.
Pembayaran Pensiun Tetap Aman dan Lancar
Meskipun belum ada penyesuaian tambahan di tahun ini, pembayaran pensiun ASN dijamin tetap berjalan normal dan tepat waktu.
PT Taspen juga memastikan seluruh proses administrasi dan distribusi dana dilakukan sesuai golongan dan hak penerima masing-masing.
Pemerintah terus memantau kondisi fiskal dan perkembangan ekonomi nasional untuk menilai kemungkinan adanya penyesuaian gaji pensiunan di tahun mendatang.
Imbauan untuk Pensiunan ASN
Para pensiunan diimbau untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah dan situs PT Taspen (Persero) guna mendapatkan informasi terbaru terkait pembayaran pensiun, jadwal pencairan, maupun kebijakan kenaikan di masa depan.
Hindari informasi dari sumber tidak resmi, terutama yang menjanjikan kenaikan gaji atau tambahan tunjangan tanpa dasar hukum yang jelas.
Hingga November 2025, belum ada kebijakan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN. Pembayaran pensiun masih mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam PP Nomor 5 dan PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan 12% yang telah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.
Meski belum ada perubahan, hak pensiun tetap dijamin aman dan dibayarkan secara rutin sesuai golongan masing-masing.

Komentar