• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

UMKM Korban Banjir Berpeluang Bebas Utang KUR, Ini Syarat Dari Pemerintah

Fai Demplon by Fai Demplon
16 Januari 2026
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Pemutihan KUR Tidak Berlaku Otomatis
    • UMKM Harus Memenuhi Tahapan dan Kriteria
    • Proses Pendataan UMKM Masih Berjalan
    • Penghapusan Utang Akan Didorong Jika Memenuhi Syarat
    • Kebijakan Masih Dalam Tahap Pembahasan
    • Dibahas Bersama OJK dan Kementerian Terkait
  • Skema Relaksasi KUR Dibagi Dua Tahap
    • Tahap Pertama: Penundaan Pembayaran
    • Tahap Kedua: Penghapusan atau Keringanan Lanjutan
  • Kesimpulan

Pemerintah tengah merancang kebijakan penghapusan atau pemutihan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta Aceh.

Langkah ini ditujukan untuk meringankan beban UMKM yang mengalami kerusakan usaha dan kehilangan kemampuan membayar cicilan pascabencana besar yang terjadi pada akhir November 2025.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pemutihan utang KUR tidak diberikan secara otomatis. Setiap debitur tetap harus memenuhi persyaratan tertentu dan melewati proses pemeriksaan serta verifikasi.




Pemutihan KUR Tidak Berlaku Otomatis

Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menyampaikan bahwa penghapusan utang KUR tidak bisa dilakukan tanpa mekanisme yang jelas. Dikutip dari Kompas, Helvi menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya dapat diterapkan sesuai kriteria dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

UMKM Harus Memenuhi Tahapan dan Kriteria

Helvi menjelaskan, pelaku UMKM terdampak banjir akan dievaluasi berdasarkan tingkat kerusakan usaha serta kemampuan untuk kembali menjalankan bisnis. Debitur yang masih dapat beroperasi tidak serta-merta masuk dalam kategori penerima pemutihan utang.




Proses Pendataan UMKM Masih Berjalan

Saat ini, Kementerian UMKM masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap UMKM yang terdampak banjir di tiga provinsi tersebut. Hasil pendataan ini akan menjadi dasar penentuan bentuk bantuan, apakah berupa penundaan atau keringanan cicilan, hingga penghapusan utang.

Penghapusan Utang Akan Didorong Jika Memenuhi Syarat

Helvi menegaskan pihaknya akan mengupayakan bantuan maksimal bagi UMKM yang benar-benar tidak lagi mampu melanjutkan usaha. Mengacu pada Kompas.com, ia menyebutkan bahwa apabila hasil verifikasi menunjukkan usaha tidak dapat dipulihkan, maka rekomendasi penghapusan utang akan diajukan.

Kebijakan Masih Dalam Tahap Pembahasan




Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa rencana pemutihan utang KUR masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah mempertimbangkan kondisi UMKM yang mengalami kerusakan tempat usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi akibat banjir.

Dibahas Bersama OJK dan Kementerian Terkait

Pembahasan kebijakan ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Keuangan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan aturan di sektor keuangan.

Skema Relaksasi KUR Dibagi Dua Tahap




Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema relaksasi KUR. Mengutip Kompas, Airlangga menyebut OJK telah mengeluarkan aturan terkait perpanjangan restrukturisasi KUR hingga maksimal tiga tahun.

Tahap Pertama: Penundaan Pembayaran

Tahap awal berlaku mulai Desember 2025 hingga Maret 2026, dengan ketentuan:

  • Debitur tidak diwajibkan membayar cicilan
  • Bank penyalur tidak menerima angsuran
  • Lembaga penjamin dan perusahaan asuransi tidak mengajukan klaim

Tahap Kedua: Penghapusan atau Keringanan Lanjutan




Tahap berikutnya ditujukan bagi debitur yang usahanya tidak dapat dipulihkan sama sekali akibat bencana. Untuk kelompok ini, pemerintah akan melakukan penghapusan utang KUR.

Sementara itu, debitur yang masih berpotensi melanjutkan usaha akan memperoleh keringanan berupa:

  • Perpanjangan jangka waktu pinjaman
  • Penambahan plafon kredit
  • Subsidi bunga atau subsidi margin
  • Dampak Banjir Terhadap UMKM Masih Signifikan

Sebagai catatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat bahwa banjir bandang di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menyebabkan lebih dari 1.000 korban jiwa, ratusan ribu warga mengungsi, serta kerusakan besar pada infrastruktur dan pusat kegiatan ekonomi, termasuk sektor UMKM.




Kebijakan pemutihan dan relaksasi utang KUR menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu UMKM bangkit pascabencana. Namun, penghapusan utang hanya akan diberikan kepada debitur yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi.

UMKM terdampak diimbau aktif mengikuti proses pendataan agar memperoleh bantuan yang sesuai dengan kondisi usahanya.

Kesimpulan

Semoga proses pendataan dan verifikasi berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar meringankan beban pelaku usaha yang membutuhkan serta mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

Sumber: https://www.suara.com/news/2026/01/08/072518/pemerintah-siapkan-penghapusan-utang-untuk-umkm-korban-bencana-cek-syaratnya

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial