Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Cair Lebih Cepat dari Honorer, Cek Jadwal dan Besarannya!
Kabar baik bagi guru ASN di daerah! Tunjangan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dipastikan cair lebih cepat dibandingkan dengan guru berstatus honorer.
Hal ini diumumkan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, yang memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru ASN daerah 2025 sudah mulai dicairkan sejak Maret, lebih awal dari guru honorer.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru ASN dan Honorer 2025
-
Guru ASN Daerah: Menerima tunjangan sertifikasi sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
-
Guru Honorer: Menerima tunjangan sertifikasi tetap sebesar Rp2 juta per bulan.
Namun, tidak semua guru berhak menerima tunjangan ini. Baik guru ASN maupun honorer hanya akan mendapatkan tunjangan jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Untuk Guru ASN Daerah
-
Tahap 1: Mulai Maret
-
Tahap 2: Mulai Juni
-
Tahap 3: Mulai September
-
Tahap 4: Mulai November
Untuk Guru Honorer
-
Tahap 1: Mulai April
-
Tahap 2: Mulai Juli
-
Tahap 3: Mulai Oktober
-
Tahap 4: Mulai November
Dengan skema tersebut, guru ASN di daerah lebih dulu menerima pencairan, dibandingkan guru honorer yang mendapatkannya tiga bulan sekali.
Kondisi yang Membuat Tunjangan Sertifikasi Dihentikan
Baik guru ASN maupun honorer akan kehilangan hak tunjangan sertifikasi jika mengalami kondisi berikut:
-
Mengambil cuti di luar tanggungan negara
-
Mendapat penugasan belajar
-
Mengundurkan diri dari profesi guru
-
Meninggal dunia
-
Mencapai usia pensiun
-
Terlibat kasus hukum dan dipidana penjara
-
Tidak lagi tercatat sebagai guru ASN atau guru honorer
Kesimpulan
Tunjangan sertifikasi guru ASN daerah cair lebih cepat dibanding guru honorer di tahun 2025.
Jadwal pencairan dimulai sejak Maret untuk ASN, dan April untuk honorer. Besaran tunjangan juga berbeda, tergantung status kepegawaian.
Bagi guru yang sudah tersertifikasi, penting untuk memastikan bahwa status dan data kepegawaian sudah sesuai agar tidak terjadi hambatan dalam proses pencairan.




