TPG Triwulan 4 2025 Belum Cair Tuntas: Ini Dua Skema Pembayaran Pemerintah untuk Melunasi Kekurangan Tunjangan Guru
TPG Triwulan 4 2025 Belum Cair Tuntas: Ini Dua Skema Pembayaran Pemerintah untuk Melunasi Kekurangan Tunjangan Guru. Informasi mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 masih menjadi perhatian utama para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia. Hingga 5 Desember 2025, laporan terbaru menunjukkan bahwa penyaluran TPG Triwulan 4 belum cair sepenuhnya dan masih berlangsung secara bertahap.
Pencairan TPG Triwulan 4 Belum Merata
Proses pencairan TPG tidak dilakukan serentak, melainkan menyesuaikan dengan kecepatan validasi data penerima. Guru yang datanya lebih cepat tervalidasi biasanya akan memperoleh pencairan lebih dulu dibandingkan yang proses administrasinya belum lengkap.
Kendala Pembayaran TPG Akhir Tahun
Mengutip informasi dari kanal YouTube Guru Abad 21, banyak guru melaporkan bahwa pembayaran TPG Triwulan 4 baru cair untuk dua bulan, sehingga masih terdapat kekurangan. Hal ini terjadi karena pagu anggaran di akhir tahun belum mencukupi untuk membayar penuh seluruh hak penerima.
Dua Skema Pemerintah untuk Melunasi Kekurangan TPG Triwulan 4
Untuk memastikan seluruh tunggakan TPG 2025 dapat dibayarkan, pemerintah menyiapkan dua mekanisme penyelesaian:
Realokasi Pagu Anggaran
- Pemerintah akan meninjau kembali pos-pos anggaran lain yang belum terserap optimal. Bila memungkinkan, dana yang masih tersedia akan direalokasi untuk melunasi kekurangan pembayaran TPG Triwulan 4.
Mekanisme Carry Over ke Tahun Anggaran Berikutnya
- Jika realokasi anggaran tidak dapat menutupi kekurangan, maka sisa TPG akan dibayarkan melalui skema carry over atau pengalihan ke tahun anggaran berikutnya. Model ini pernah dilakukan pada tahun sebelumnya, di mana pembayaran carry over dicairkan pada Januari–Februari 2024.
Kesimpulan
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 2025 belum sepenuhnya terealisasi karena proses validasi data dan keterbatasan pagu anggaran akhir tahun. Pemerintah menyiapkan dua skema untuk menuntaskan pembayaran kekurangan TPG, yaitu realokasi anggaran dari pos yang belum terserap optimal dan mekanisme carry over ke tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa semua sisa TPG yang belum cair pasti akan dituntaskan, baik melalui realokasi maupun carry over. Guru bersertifikasi diimbau untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan di daerah masing-masing terkait pembaruan jadwal pencairan.



