Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II tahun 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN volume kedua ini menjadi landasan utama dalam penetapan penerima bantuan sosial pada periode April hingga Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Pada Triwulan II ini, hasil pemutakhiran data diterima lebih cepat sekitar 10 hari dibanding periode sebelumnya.
“Alhamdulillah ini atas kesepakatan bersama, agar penyaluran bisa lebih cepat, Ibu Kepala BPS beserta jajaran bisa mempercepat penyerahan DTSEN hasil pemutakhiran itu 10 hari lebih cepat, jadi biasanya tanggal 20, kita bisa terima tanggal 10, Alhamdulillah untuk Triwulan kedua ini kita sudah bisa terima pada tanggal 10,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers dikutip Selasa (14/4/2026).
Gus Ipul menegaskan bahwa data DTSEN hasil pembaruan tersebut akan dipakai sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT pada Triwulan II/2026. Ia juga mengapresiasi peningkatan kualitas data yang semakin baik.
“Saya bersyukur sekali, Alhamdulillah DTSEN semakin solid, DTSEN terus dilakukan langkah-langkah nyata, sehingga errornya terus menurun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis. Ada masyarakat yang sebelumnya tidak tercatat kini masuk sebagai penerima, sementara ada juga yang sebelumnya menerima namun tidak lagi memenuhi kriteria sehingga dikeluarkan dari daftar.
Selain itu, DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat validitas dan keakuratan data penerima bantuan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos pada Triwulan II 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa proses pencairan bantuan tetap dilakukan melalui dua jalur, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Untuk periode April hingga Juni 2026, pemerintah menargetkan distribusi bantuan dapat berlangsung sesuai jadwal dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Rincian Bansos yang Cair April 2026: PKH dan BPNT
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada April 2026 melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Mengacu pada ketentuan Kementerian Sosial, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahun 2026, tahap kedua berlangsung pada periode April hingga Juni.
Dilansir dari Bisnis.com berikut besaran bantuan PKH per triwulan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga akan berbeda, tergantung jumlah komponen yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin yang sudah terdata dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT juga dilakukan setiap tiga bulan. Pada tahap awal 2026, penerima memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan pertama.
Pada tahap selanjutnya yang dimulai April, bantuan kembali diberikan sesuai periode penyaluran berjalan. Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau mitra penyalur resmi.
Cara Mengecek Penerima Bansos April 2026
Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan melalui kanal resmi berikut:
Melalui Website Kemensos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau daftar menggunakan data KTP/KK
- Pilih menu pengecekan penerima bantuan
- Masukkan data sesuai identitas
- Sistem akan menampilkan status bantuan yang diterima
Data penerima bersumber dari DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi pemerintah daerah.
Syarat Penerima Bansos 2026
Agar dapat menerima bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP dan KK yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sosial sejenis lainnya
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pada tahun 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kategori penerima. PKH diprioritaskan untuk desil 1–4, sedangkan BPNT juga difokuskan pada kelompok yang sama dan tidak lagi mencakup desil 5.
Kesimpulan
Bansos Kemensos Triwulan II 2026 disalurkan lebih cepat dengan nominal sesuai jenis bantuan seperti PKH dan BPNT.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260414/243/1966557/bansos-kemensos-triwulan-ii-2026-cair-lebih-cepat-cek-link-jadwal-nominal




