TPG Triwulan 3 Belum Kunjung Cair? Simak Cara Lapor
Banyak guru ASN daerah yang mengeluhkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 belum juga cair hingga pertengahan Oktober. Padahal, biasanya pencairan dilakukan mulai awal hingga akhir bulan tersebut. Keterlambatan ini bukan tanpa alasan, karena ada beberapa tahapan administratif yang harus diselesaikan sebelum dana benar-benar masuk ke rekening guru penerima.
TPG sendiri merupakan hak bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat beban kerja, kinerja, serta kehadiran. Proses pencairannya melibatkan beberapa instansi mulai dari sekolah, dinas pendidikan, hingga Kementerian Keuangan.
Penyebab TPG Triwulan 3 Belum Cair
Sebelum dana bisa disalurkan, terdapat sejumlah tahapan verifikasi dan validasi data yang wajib diselesaikan.
Berikut tahapan yang sering menjadi penyebab keterlambatan pencairan:
-
-
Pembaruan Data Dapodik
Guru wajib memastikan seluruh data di sistem Dapodik telah diperbarui sesuai kondisi terkini, mulai dari satuan kerja, NUPTK, beban mengajar, hingga status kepegawaian.
-
Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
Setelah data diunggah, dinas pendidikan akan melakukan verifikasi manual untuk memastikan data guru dan sekolah sudah valid.
-
-
Validasi oleh Puslapdik
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memeriksa kesesuaian data dan menentukan kelayakan penerima berdasarkan aturan yang berlaku.
-
Verifikasi Penyaluran oleh DJPK
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan pemeriksaan akhir terkait jumlah penerima dan nominal yang akan disalurkan ke daerah.
-
Penerbitan SPP dan SP2D
Setelah semua proses selesai, KPPN menerbitkan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah pencairan dana (SP2D) agar dana bisa masuk ke rekening guru.
Apabila salah satu tahapan di atas belum selesai atau terdapat data yang tidak valid, maka proses pencairan akan tertunda secara otomatis.
Cara Lapor Jika TPG Belum Cair
Bagi guru yang belum menerima TPG Triwulan 3, kamu bisa melakukan pelaporan resmi agar segera ditindaklanjuti. Berikut langkah-langkahnya:
- Lapor melalui situs layanan resmi: kunjungi portal pengaduan yang disediakan Kemendikdasmen.
- Lapor lewat WhatsApp layanan pendidikan: sertakan data lengkap seperti nama, NIP/NUPTK, asal sekolah, dan bukti pembaruan data Dapodik.
Pastikan semua informasi yang dikirim akurat agar laporan cepat diproses. Laporan yang masuk akan diverifikasi, dan jika datanya valid, proses penelusuran dan pencairan bisa dilakukan lebih cepat.
Tips Agar Pencairan Tidak Tertunda
- Rutin memperbarui data di Dapodik setiap triwulan.
- Pastikan beban mengajar sesuai dengan aturan minimal jam mengajar.
- Cek secara berkala informasi resmi dari Kemendikdasmen dan dinas pendidikan.
- Segera lapor jika lewat dari jadwal pencairan normal.
Referensi : https://tirto.id/kenapa-tpg-triwulan-tahap-3-belum-cair-simak-cara-lapor-hjE5



