Informasi
Beranda / Informasi / THR PNS & PPPK 2026: Jadwal Pencairan, Gaji Pokok Terbaru, dan Perkiraan Besaran

THR PNS & PPPK 2026: Jadwal Pencairan, Gaji Pokok Terbaru, dan Perkiraan Besaran

THR PNS & PPPK 2026: Jadwal Pencairan, Gaji Pokok Terbaru, dan Perkiraan Besaran

THR PNS & PPPK 2026 menjadi topik yang paling banyak dicari menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026. ASN di seluruh Indonesia ingin mengetahui dua hal utama: kapan THR PNS 2026 cair dan berapa besaran THR yang diterima. Pemerintah telah menyiapkan anggaran THR ASN dalam APBN 2026 sebesar Rp 55 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan anggaran tersebut mencakup THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Kapan THR PNS & PPPK 2026 Cair?

Dilansir dari money.kompas.com, pemerintah menargetkan pencairan THR PNS dan PPPK 2026 dimulai pada awal Ramadhan.

Jika melihat pola pencairan THR ASN di tahun-tahun sebelumnya, biasanya:

  • THR dibayarkan 10–14 hari sebelum Idul Fitri
  • Pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Lebaran




Perkiraan Tanggal Pencairan THR 2026

Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan acuan tersebut, maka:

Cara Praktis Cek Bansos Pakai NIK KTP Juni 2026

  • Perkiraan THR PNS & PPPK cair: 11–15 Maret 2026
  • Batas akhir pembayaran: sekitar 14 Maret 2026

Artinya, pertengahan Maret 2026 menjadi waktu paling realistis pencairan THR ASN. Namun, pengumuman resmi tetap menunggu keputusan pemerintah menjelang Ramadhan.



Besaran THR PNS & PPPK 2026

Mengacu pada kebijakan tahun 2024–2025, pemerintah membayarkan THR PNS dan PPPK sebesar 100%, termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Komponen THR PNS & PPPK 2026

Berikut komponen yang biasanya masuk dalam perhitungan THR ASN:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  5. Tunjangan kinerja (tukin)

Ketentuan Khusus:

  • Guru dan dosen yang tidak menerima tukin akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu bulan gaji
  • CPNS menerima 80% gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR

Besaran final THR PNS & PPPK 2026 masih menunggu peraturan resmi yang akan diterbitkan pemerintah.



Cek Desil Bansos Online 2026, Kini Bisa Dilakukan Lebih Mudah Tanpa Datang ke Kantor

Gaji Pokok PNS 2026 Terbaru (Acuan Hitung THR)

Perhitungan THR PNS & PPPK 2026 mengacu pada gaji pokok terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan gaji sesuai golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600




Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Gaji pokok di atas menjadi dasar perhitungan THR PNS 2026 dan THR PPPK 2026, ditambah berbagai tunjangan sesuai jabatan dan instansi masing-masing.



Kesimpulan

THR PNS & PPPK 2026 diperkirakan cair pada pertengahan Maret 2026 atau sekitar 10–14 hari sebelum Idul Fitri. Besarannya kemungkinan 100% gaji beserta tunjangan, mengacu pada gaji pokok terbaru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, namun tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.

Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/02/14/130431726/kapan-thr-2026-cair-untuk-pns-dan-pppk

Besaran Bantuan PKH Juni 2026 Lengkap

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan