• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Tak Boleh Pakai Mobil Pribadi! Ini Aturan Baru ASN Surabaya Setiap Hari Selasa

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
15 April 2026
in Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Tak Boleh Pakai Mobil Pribadi! Ini Aturan Baru ASN Surabaya Setiap Hari Selasa

Tak Boleh Pakai Mobil Pribadi! Ini Aturan Baru ASN Surabaya Setiap Hari Selasa

Contents

  • Efisiensi Energi dan Penghematan BBM
  • Transformasi ke Kendaraan Listrik
  • Dukungan dan Tantangan Infrastruktur
  • Membangun Budaya Kerja Fleksibel
  • Kesimpulan
  • Sumber

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi secara resmi memperkenalkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, atau sepeda. Langkah ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan bagian dari strategi besar kota dalam mewujudkan efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon di lingkungan kerja pemerintahan.



Efisiensi Energi dan Penghematan BBM

Filosofi utama di balik kebijakan ini adalah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa beban konsumsi energi dari sektor mobilitas pegawai harus ditekan. Kebijakan ini diterapkan secara spesifik pada hari-hari tertentu, seperti setiap hari Selasa, di mana seluruh ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi berbasis bahan bakar fosil. Selain itu, kebijakan ini beriringan dengan skema Work From Home (WFH) pada hari Jumat yang juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan di jalan raya serta menurunkan biaya operasional kantor seperti listrik dan air.



Transformasi ke Kendaraan Listrik

Selain mendorong penggunaan angkutan umum seperti Suroboyo Bus dan Trans Semanggi, Pemkot Surabaya juga melakukan langkah radikal dengan menargetkan seluruh kendaraan dinas beralih ke tenaga listrik pada Mei 2026. Untuk mendukung hal ini, kendaraan operasional lama yang berusia di atas tujuh tahun mulai dikaji ulang untuk dilelang. Bagi ASN yang telah memiliki kendaraan listrik pribadi, pemerintah masih memberikan pengecualian untuk menggunakannya ke kantor karena dianggap tetap sejalan dengan semangat efisiensi energi fosil.



Dukungan dan Tantangan Infrastruktur

Meskipun kebijakan ini disambut baik oleh legislatif (DPRD) sebagai solusi kemacetan dan polusi, tantangan di lapangan tetap menjadi catatan penting. Komunitas pegiat transportasi mengingatkan adanya risiko kelebihan beban (overload) pada armada transportasi umum yang sudah ada. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana melakukan penambahan rute dan armada secara bertahap hingga tahun 2029 demi memastikan kenyamanan ASN dan warga umum tetap terjaga.



Membangun Budaya Kerja Fleksibel

Kebijakan ini juga terintegrasi dengan konsep Work From Anywhere (WFA), di mana ASN didorong untuk bekerja di lokasi yang lebih dekat dengan domisili mereka, seperti balai RW. Hal ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan kebutuhan transportasi jarak jauh. Melalui kombinasi antara transportasi publik, kendaraan ramah lingkungan, dan pola kerja fleksibel, Wali Kota berharap ASN Surabaya dapat menjadi role model bagi warga dalam mengadopsi gaya hidup berkelanjutan yang lebih efisien dan ramah lingkungan di masa depan.



Kesimpulan

Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mewajibkan ASN untuk menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, atau sepeda setiap hari Selasa. Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) fosil dan menekan emisi karbon di lingkungan Pemkot Surabaya.

Sumber

https://jatim.antaranews.com/berita/1057236/wali-kota-surabaya-imbau-asn-beralih-ke-transportasi-umum

Tags: Dukungan dan Tantangan InfrastrukturEfisiensi Energi dan Penghematan BBMMembangun Budaya Kerja FleksibelTak Boleh Pakai Mobil Pribadi! Ini Aturan Baru ASN Surabaya Setiap Hari SelasaTransformasi ke Kendaraan Listrik
Ahmad Rivaldi

Ahmad Rivaldi

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Setelah Perpres 79 Tahun 2025? Ini Faktanya

Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Setelah Perpres 79 Tahun 2025? Ini Faktanya

Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Setelah Perpres 79 Tahun 2025? Ini Faktanya

Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp (WA) dengan Mudah dan Praktis

Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp (WA) dengan Mudah dan Praktis

Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp (WA) dengan Mudah dan Praktis

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Terbaru dari Pemerintah

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Terbaru dari Pemerintah

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Terbaru dari Pemerintah

Cek Bansos dengan NIK KTP: Berikut 3 Cara Cek Bansos Online-Offline Secara Resmi

Cek Bansos dengan NIK KTP: Berikut 3 Cara Cek Bansos Online-Offline Secara Resmi

Cek Bansos dengan NIK KTP: Berikut 3 Cara Cek Bansos Online-Offline Secara Resmi

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial