Beranda / Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025: Dari Administrasi Hingga Wawancara Online

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025: Dari Administrasi Hingga Wawancara Online

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025: Dari Administrasi Hingga Wawancara Online

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Tahun ini, ada perubahan baru seleksi PPG Calon Guru 2025 yang perlu diperhatikan oleh calon peserta agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Selain itu, tahapan seleksi kini dirancang lebih terstruktur agar menghasilkan guru profesional yang kompeten dan siap mengabdi. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon peserta memahami setiap langkah secara rinci.



PPG Prajabatan 2025 Telah Dibuka

Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025 telah dibuka secara resmi pada 14 Oktober 2025. Program ini ditujukan bagi para lulusan S1/D4 yang ingin menjadi guru bersertifikasi. Sejak Juli 2025, program ini juga dikenal sebagai PPG Calon Guru.
Berikut informasi penting mengenai PPG Prajabatan 2025.

Jadwal pendaftaran dan seleksi

  • Pendaftaran: 14 Oktober–6 November 2025.
  • Pengumuman seleksi administrasi: 10 November 2025.
  • Cetak kartu peserta: 10–15 November 2025.
  • Pelaksanaan tes substantif: 12–15 November 2025.




Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Seleksi Administrasi Daring (SIMPKB)

    Tahap pertama dalam perubahan baru seleksi PPG Calon Guru 2025 adalah seleksi administrasi daring melalui sistem SIMPKB. Peserta diminta membuat akun menggunakan email aktif, lalu mengisi data pribadi, biodata kemahasiswaan, dan bidang studi yang dipilih.

    Selain itu, peserta perlu menyiapkan dokumen penting seperti foto formal dengan latar biru, surat pernyataan integritas bermeterai, serta ijazah dan transkrip nilai asli. Jika berkas belum lengkap, peserta tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Proses ini sangat penting karena sistem otomatis akan memverifikasi data dan mencocokkannya dengan basis data pendidikan nasional.

  • Tes Substantif Luring (TUK/CAT ANBK)

    Setelah lolos administrasi, peserta melanjutkan ke tahap kedua, yaitu tes substantif. Pada perubahan baru seleksi PPG Calon Guru 2025, ujian ini dilakukan secara luring di TUK atau pusat ANBK.
    Tes ini mencakup bidang studi, literasi, dan numerasi. Misalnya, calon guru matematika akan diuji kemampuan numeriknya, sedangkan calon guru bahasa akan diuji literasinya.
    Oleh karena itu, peserta disarankan untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi bidang studi dan contoh soal dari tahun sebelumnya. Hasil tes ini akan menentukan apakah peserta bisa mengikuti tahap wawancara atau tidak.




  • Tes Wawancara Daring (Virtual Meeting)

    Tahap ketiga merupakan tes wawancara daring. Ini termasuk dalam perubahan baru seleksi PPG Calon Guru 2025 yang menyesuaikan perkembangan teknologi pendidikan.
    Wawancara dilakukan melalui platform virtual meeting, seperti Zoom atau aplikasi serupa. Dalam tahap ini, peserta dinilai dari kemampuan komunikasi, motivasi mengajar, serta pemahaman terhadap nilai-nilai pendidikan nasional.
    Selain itu, pewawancara juga menilai kesiapan peserta untuk mengabdi di daerah penugasan. Karena dilakukan secara daring, pastikan jaringan internet stabil agar wawancara berjalan lancar.

  • Biaya Pendaftaran dan Pembayaran

    Setiap calon peserta wajib membayar biaya seleksi sebesar Rp200.000. Pembayaran dilakukan melalui tautan yang disediakan sistem setelah verifikasi bidang studi berhasil.
    Dalam perubahan baru seleksi PPG Calon Guru 2025, sistem pembayaran kini lebih transparan dan otomatis terhubung dengan kode bayar peserta. Pembayaran ini juga berfungsi sebagai kunci slot ujian substantif, jadi jangan sampai terlambat membayar.




Penetapan dan Konfirmasi Peserta Lolos

Peserta yang dinyatakan lulus wawancara akan diproses ke LPTK sesuai bidang studi. Setelah itu, peserta harus mengonfirmasi kesediaan mengikuti program melalui SIMPKB.

Dalam perubahan baru seleksi PPG Calon Guru 2025, peserta yang tidak melakukan konfirmasi akan dianggap mengundurkan diri. Oleh karena itu, selalu pantau pengumuman resmi di akun masing-masing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan