Beranda / Syarat Terbaru Dapat Bansos PKH dan BPNT, Simak Cara Dapat Bantuan Periode Agustus 2025

Syarat Terbaru Dapat Bansos PKH dan BPNT, Simak Cara Dapat Bantuan Periode Agustus 2025

Syarat Terbaru Dapat Bansos PKH dan BPNT, Simak Cara Dapat Bantuan Periode Agustus 2025




Syarat Penerima PKH

Penerima PKH adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang termasuk dalam kelompok desil kesejahteraan 1–4. Selain itu, dalam keluarga tersebut harus terdapat salah satu komponen berikut:

  • Ibu hamil atau menyusui.
  • Anak usia 0–6 tahun.
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas berat.
  • Korban pelanggaran HAM berat.

Setiap keluarga penerima PKH bisa mendapatkan bantuan untuk maksimal 4 orang komponen berbeda.

Syarat Penerima BPNT

Untuk BPNT, syarat penerima adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang masuk dalam kelompok desil 1–5. Bantuan diberikan kepada keluarga dalam bentuk saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen resmi.


Besaran Bantuan PKH

Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, dengan rincian:

  • Ibu hamil/menyusui: Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.

Setiap tahun, pencairan PKH dilakukan empat tahap: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.

Besaran Bantuan BPNT

Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk pencairan periode Juli–September 2025 (tahap ketiga), total bantuan yang akan diterima adalah Rp600.000.

Cara Mengecek Status Penerima

Pengecekan status penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui:

Website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan NIK KTP dan data wilayah.
  • Ketik kode captcha.
  • Klik Cari Data untuk melihat hasilnya.

Aplikasi Cek Bansos di smartphone.

  • Unduh aplikasi di Play Store.
  • Daftar akun dengan NIK dan KK.
  • Gunakan menu Cek Bansos untuk melihat status.
  • Gunakan fitur Usul dan Sanggah jika ingin mengajukan atau memperbarui data.




Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar

Jika Anda merasa berhak tetapi belum terdaftar, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  • Gunakan fitur Usul di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri.
  • Alternatifnya, ajukan lewat desa atau kelurahan dengan membawa dokumen kependudukan (KTP dan KK).

Pastikan pengajuan dilakukan sebelum tanggal 11 setiap bulan, agar dapat masuk pembaruan data periode berikutnya.

Ringkasan

Bansos PKH dan BPNT periode Agustus 2025 ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan yang masuk dalam desil kesejahteraan sesuai ketentuan.

PKH diberikan berdasarkan komponen keluarga dengan nominal berbeda, sedangkan BPNT diberikan Rp200.000 per bulan.

Pengecekan bisa dilakukan melalui website atau aplikasi resmi Kemensos, dan masyarakat yang belum terdaftar bisa mengajukan usulan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan