Beranda / Syarat dan Kriteria Penerima PKH: Apakah Kamu Berhak Mendapatkan Bantuan?

Syarat dan Kriteria Penerima PKH: Apakah Kamu Berhak Mendapatkan Bantuan?

Syarat dan Kriteria Penerima PKH: Apakah Kamu Berhak Mendapatkan Bantuan?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu. Namun, banyak orang masih bingung mengenai syarat dan kriteria penerima PKH. Cek syarat dan Kriteria Penerima PKH secara lengkap untuk mengetahui apakah kamu berhak menerima bantuan. Panduan mudah dipahami dan cocok untuk pemula.

Apa Itu PKH?

PKH adalah bantuan tunai yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Program ini fokus membantu kebutuhan keluarga dengan anggota yang rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.



Syarat dan Kriteria Penerima PKH

Kriteria penerima PKH sangat penting diketahui agar bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah kriteria penerima PKH yang harus dipenuhi:

  • Memiliki anak balita usia 0-6 tahun, maksimal dua anak.

  • Memiliki anak usia sekolah (SD sampai SMA) yang sedang menempuh pendidikan formal dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

  • Memiliki ibu hamil (maksimal dua kehamilan) atau ibu menyusui.

  • Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.

  • Memiliki anggota keluarga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas.

  • Terdaftar dalam DTSEN dan termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa.

  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri.

Selain itu, penerima wajib melakukan verifikasi data secara berkala agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.



Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Berhak Menerima PKH

Cara mengetahui apakah kamu berhak menerima PKH pada tahun 2025 dapat dilakukan dengan beberapa metode praktis:

  • Cek melalui situs resmi Kemensos

    Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat domisili kamu. Lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha, kemudian klik “Cari Data”. Bila status muncul “YA”, itu berarti kamu terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan siap dicairkan.

  • Gunakan aplikasi Cek Bansos

    Aplikasi ini resmi dari Kemensos yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Setelah mengunduh, buat akun dengan data KTP dan KK, kemudian pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data wilayah dan nama lengkap, lalu cari data untuk melihat status kepesertaanmu.

  • Periksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    Cek saldo di ATM bank Himbara, mobile banking, atau EDC jika pencairan sudah dilakukan via rekening bank.

  • Hubungi pendamping PKH

    Hubungi pendamping PKH di wilayah tempat tinggalmu atau kantor desa/kelurahan untuk verifikasi data secara langsung.

Jika kamu terdaftar namun belum menerima dana, sebaiknya konfirmasi ke bank penyalur, kantor pos, atau pendamping sosial terkait pencairannya



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan