Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS 2024
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dimana pemerintah memberikan biaya sekolah dan biaya hidup bagi lulusan SMA atau sederajat yang mempunyai kendala keuangan namun ingin melanjutkan pendidikan. Anda juga bisa mendaftar jalur mandiri menggunakan program KIP Kuliah seperti yang tertera pada halaman KIP Kuliah. Direktur Pusat Pelayanan Keuangan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi mengatakan, perguruan tinggi bertanggung jawab dalam menyeleksi mahasiswa penerima hibah KIP Kuliah.
Calon mahasiswa dari golongan ekonomi kurang mampu yang ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur mandiri dapat belajar di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penerimaan manfaat KIP Kuliah tidak hanya berlaku bagi calon yang memilih jalur SNBP dan SNBT, namun dapat juga digunakan untuk jalur mandiri.Dengan adanya KIP Kuliah, mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan, dan jika diterima maka akan mendapat sejumlah uang saku.
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online di website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) (https: //kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) Jadwal pendaftaran KIP Kuliah di PTN maupun PTS sudah diumumkan oleh Kemendikbud Ristek yaitu untuk jalur mandiri PTN dibuka sejak minggu lalu, 7 Juni hingga 31 Oktober 2024, sementara untuk jalur mandiri PTS dibuka mulai 11 Juni sampai dengan 31 Oktober 2024.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2024
Berikut rincian mengenai syarat untuk mendaftar KIP Kuliah:
-
Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau format lain yang sederajat yang lulus pada tahun ini atau sampai dengan dua tahun yang lalu.
-
Lolos dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di seluruh jalur penerimaan PTN dan PTS baik tingkat paruh waktu maupun akademik.
-
Memiliki prestasi akademis yang cukup baik.
-
Merupakan mahasiswa dari kelompok marginal secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau kiurang mampu dan terdaftar
-
Pemegang KIP dengan pendidikan menengah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Terdata dalam Pendorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (PPKE)
-
Santri di Panti Sosial atau Panti Asuhan
-
Bukti total penghasilan bruto orang tua atau wali maksimal Rp 4.000.000/bulan atau total penghasilan bruto orang tua atau wali dalam Rp Dibagi angka anggota keluarga, maksimal Rp 750.000.
-
Bukti rumah tangga miskin berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh Pemerintah, minimal di tingkat desa atau kelurahan.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
Pendaftaran KIP Kuliah membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), beserta alamat email aktif yang perlu dipersiapkan. Kemudian mendaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Silakan kunjungi situs https: //kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk membuat akun.
-
Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif Anda.
-
Tunggu proses verifikasi.
-
Setelah verifikasi berhasil, pendaftar akan menerima nomor registrasi dan kode akses melalui alamat email yang terdaftar.
-
Langkah selanjutnya login kembali ke https: //kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
-
Masukkan nomor registrasi dan kode akses Anda.
-
Pilih proses seleksi jalur SNBP, SNBT, atau mandiri.
-
Selesaikan proses pendaftaran.
-
Apabila pelamar diterima oleh pihak universitas maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Komentar