• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Klaim Dana JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Fai Demplon by Fai Demplon
16 Januari 2026
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Ketentuan Klaim Dana JHT Penuh Sebelum Usia 56 Tahun
  • Syarat Klaim Dana JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan
  • Batas Maksimal Klaim Dana JHT Sebagian
  • Cara Klaim Dana JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan
    • 1. Cara Klaim JHT Sebagian 10%
      • Proses Pengajuan:
    • 2. Cara Klaim JHT Sebagian 30% untuk Kepemilikan Rumah
  • Layanan Klaim Prioritas BPJS Ketenagakerjaan
  • Tips Agar Klaim Dana JHT Berjalan Lancar
  • Kesimpulan

Cara klaim dana JHT sebagian BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu topik yang banyak dicari peserta aktif. Program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada seluruh peserta, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, dana JHT umumnya bisa dicairkan penuh saat peserta memasuki usia 56 tahun. Namun, peserta juga memiliki kesempatan untuk mencairkan dana JHT sebagian sebelum usia pensiun, dengan ketentuan tertentu.



Ketentuan Klaim Dana JHT Penuh Sebelum Usia 56 Tahun

Dilansir dari laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT 100 persen lebih awal apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:

  • Mengundurkan diri dari perusahaan dan tidak bekerja kembali
  • Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan belum mendapatkan pekerjaan baru
  • Pindah kewarganegaraan atau meninggalkan Indonesia secara permanen
  • Mengalami cacat total tetap (dibuktikan dengan surat dokter)
  • Peserta meninggal dunia (klaim dilakukan oleh ahli waris)

Syarat Klaim Dana JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan

Selain klaim penuh, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas klaim dana JHT sebagian bagi peserta yang masih aktif bekerja.

Berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2015 Pasal 22 ayat (4), klaim sebagian dapat dilakukan jika peserta telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.



Batas Maksimal Klaim Dana JHT Sebagian

  • Maksimal 30% untuk keperluan kepemilikan rumah
  • Maksimal 10% untuk kebutuhan lainnya

Perlu diperhatikan:

  • Klaim JHT sebagian hanya bisa dilakukan satu kali
  • Klaim lanjutan dengan jarak lebih dari 2 tahun dapat dikenakan pajak progresif




Cara Klaim Dana JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara klaim dana JHT sebagian BPJS Ketenagakerjaan

1. Cara Klaim JHT Sebagian 10%

Dokumen yang Harus Disiapkan:

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP elektronik
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Buku tabungan
  5. Surat keterangan masih bekerja atau berhenti kerja
  6. NPWP (jika ada)
Proses Pengajuan:
  • Klaim dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO, atau
  • Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

2. Cara Klaim JHT Sebagian 30% untuk Kepemilikan Rumah

Dokumen yang Dibutuhkan:

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP elektronik
  3. Kartu Keluarga
  4. Buku tabungan bank
  5. Surat keterangan bekerja atau berhenti kerja
  6. Dokumen perbankan dan berkas kredit rumah
  7. NPWP (jika ada)

Proses Pengajuan:

  • Ajukan klaim secara online melalui aplikasi JMO, atau
  • Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan




Layanan Klaim Prioritas BPJS Ketenagakerjaan

Bagi peserta yang datang langsung ke kantor cabang dan memiliki kondisi khusus, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan klaim prioritas untuk:

  • Ibu hamil
  • Lansia (manula)
  • Peserta yang sedang sakit

Peserta cukup menyampaikan kondisi tersebut kepada petugas agar mendapatkan antrean khusus sehingga proses klaim JHT, baik sebagian maupun penuh, dapat dilakukan lebih cepat.



Tips Agar Klaim Dana JHT Berjalan Lancar

Agar proses klaim dana JHT sebagian BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kendala, pastikan:

  • Seluruh dokumen sudah lengkap dan valid
  • Data yang diinput sesuai dengan kondisi sebenarnya
  • Rekening bank masih aktif dan atas nama peserta

Dengan persiapan yang matang, proses pencairan dana JHT bisa berjalan lebih mudah dan cepat.

Kesimpulan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan klaim dana JHT sebagian sebelum usia pensiun dengan syarat memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Klaim sebagian dapat digunakan untuk kepemilikan rumah (maksimal 30%) atau keperluan lain (maksimal 10%) dan hanya bisa dilakukan satu kali.

Proses klaim bisa dilakukan online melalui aplikasi JMO atau langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan, dengan layanan prioritas bagi ibu hamil, lansia, atau peserta yang sakit. Pastikan dokumen lengkap dan data sesuai agar proses pencairan berjalan lancar.




Sumber:https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18919/artikel-cara-klaim-dana-jht-sebagian-bpjs-ketenagakerjaan-dan-persyaratannya.bpjs

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Mensos: Bansos Reguler Triwulan II Mulai Cair Pekan Kedua April 2026

Mensos: Bansos Reguler Triwulan II Mulai Cair Pekan Kedua April 2026

Mensos: Bansos Reguler Triwulan II Mulai Cair Pekan Kedua April 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial