Sudah Dapat PKH, Apakah Bisa Dialihkan ke Orang Lain? Ini Penjelasannya
Banyak masyarakat masih bertanya, apakah bantuan sosial PKH bisa dialihkan kepada orang lain jika penerima sebelumnya dianggap tidak layak atau tidak memenuhi syarat?
Pertanyaan ini sering muncul di lapangan, terutama saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai kurang tepat sasaran.
Untuk itu, penting memahami sistem dan mekanisme distribusi PKH agar masyarakat mendapat informasi yang benar.
Bansos PKH Bisa Dialihkan? Ini Jawabannya
Dikutip dari situs resmi Dinas Sosial PPPA Kabupaten Banjarnegara, dijelaskan bahwa bantuan sosial PKH tidak dapat dialihkan secara langsung kepada orang lain.
Penggantian penerima tidak bisa dilakukan sembarangan, karena proses masuk ke dalam daftar penerima bansos harus melalui beberapa tahapan resmi.
Seseorang hanya bisa menjadi peserta PKH jika:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Data tersebut kemudian dikelola dan diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos
-
Barulah dari sana sistem akan mengelompokkan jenis bantuan yang sesuai, seperti PKH, BPNT (Sembako), KIS, Rumah Sederhana Terpadu (RST), atau Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, masyarakat bisa mengeceknya langsung melalui situs resmi Kemensos:
Langkah-langkah Cek Penerima PKH:
-
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul informasi penerima bantuan termasuk jenis bansos yang diterima (PKH, Sembako, dsb).
Kesimpulan
Jadi, bantuan sosial PKH tidak dapat dipindahkan atau dialihkan kepada orang lain secara pribadi.
Semua proses penggantian penerima hanya bisa dilakukan melalui mekanisme resmi berdasarkan pembaruan data di DTKS.
Maka dari itu, jika Anda merasa ada data yang tidak sesuai, segera lakukan pemutakhiran data di kelurahan atau dinas sosial setempat.

Komentar