SPMB 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan peraturan tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya digunakan.
Aturan pelaksanaan SPMB 2025/2026 ini tertuang dalam Surat Kemendikdasmen Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. Pelaksanaan SPMB ini berlaku untuk semua jenjang sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA. Berikut informasi terkait jadwal, syarat, dan cara daftarnya.
Jadwal SPMB 2025 untuk SD, SMP, dan SMA 2025/2026
Pengumuman mengenai jadwal serta transparansi pelaksanaan SPMB akan disampaikan secara terbuka, paling lambat pada minggu pertama Mei 2025. Informasi ini akan tersedia melalui sekolah, dinas pendidikan, serta platform daring resmi. Berikut rincian jadwal SPMB 2025:
-
Pengumuman Pendaftaran: Maksimal pada minggu pertama bulan Mei.
-
Pengumuman dan Penyediaan Kanal Pengaduan: Ditentukan oleh pemerintah daerah sepanjang periode pelaksanaan.
-
Pengumuman Penetapan Murid Baru: Dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli, bergantung pada kalender akademik masing-masing daerah.
Jadwal ini berlaku untuk semua jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk SMK, seleksi akan mempertimbangkan nilai rapor, prestasi di bidang akademik dan non-akademik, serta hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian yang dipilih calon siswa. Jadwal lengkap dapat diperoleh dari sekolah tujuan masing-masing.
Seluruh hasil seleksi, termasuk daftar peserta yang tidak lolos, akan diumumkan secara transparan untuk menjamin bahwa seluruh tahapan penerimaan berlangsung adil dan terbuka.
Persyaratan Umum Pendaftaran SPMB 2025/2026
Calon peserta didik diminta memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:
- Jenjang SD: Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025, dengan prioritas diberikan kepada calon siswa yang berusia 7 tahun.
- Jenjang SMP: Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau setara.
- Jenjang SMA/SMK: Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dan telah lulus dari SMP atau sederajat.
Cara Daftar SPMB 2025/2026
-
-
Akses Website Resmi
Kunjungi laman resmi SPMB yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau portal pendidikan milik pemerintah daerah masing-masing.
-
Pilih Jenjang Pendidikan
Tentukan jenjang pendidikan yang akan didaftarkan, baik SD, SMP, maupun SMA.
-
-
-
Buat Akun Pendaftaran
Calon siswa atau wali murid perlu membuat akun dengan melengkapi data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, serta informasi sekolah asal.
-
Pilih Jalur Pendaftaran
Pilih salah satu dari empat jalur yang tersedia:
- Jalur Domisili (sebagai pengganti PPDB Zonasi)
- Jalur Afirmasi (untuk siswa dari keluarga tidak mampu)
- Jalur Prestasi (berdasarkan pencapaian akademik atau non-akademik)
- Jalur Mutasi (bagi anak dari orang tua yang dipindah tugaskan)
-
Unggah Dokumen Persyaratan
Setiap jalur memerlukan dokumen tertentu, seperti:
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk jalur afirmasi
- Sertifikat prestasi untuk jalur prestasi
- Surat mutasi orang tua untuk jalur mutasi
-
-
Verifikasi Data dan Pilih Sekolah
Periksa kembali seluruh data yang diinput, lalu pilih sekolah tujuan sesuai dengan ketersediaan kuota.
-
Cetak Bukti Pendaftaran
Setelah seluruh proses pendaftaran selesai, cetak bukti pendaftaran untuk keperluan verifikasi di sekolah pilihan.
-
Pantau Hasil Seleksi
Cek hasil seleksi melalui situs resmi SPMB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



