Beranda / SNPMB 2026: Aturan Pilihan Prodi SNBP dan SNBT

SNPMB 2026: Aturan Pilihan Prodi SNBP dan SNBT

Pemilihan program studi (prodi) menjadi salah satu faktor penentu dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026. Melalui sistem SNPMB, calon mahasiswa wajib memahami aturan pilihan prodi di dua jalur utama, yakni SNBP dan SNBT.

Kesalahan dalam menentukan jumlah, urutan, atau jenis prodi bisa memengaruhi peluang lolos ke perguruan tinggi negeri. Karena itu, aturan pilihan prodi SNPMB 2026 perlu dipahami sejak awal.




Aturan Pilihan Prodi SNBP 2026

Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditujukan bagi siswa yang memenuhi kriteria eligible berdasarkan nilai rapor dan prestasi.

1. Jumlah Pilihan Prodi SNBP

Pada SNBP 2026, setiap siswa:

  • Dapat memilih maksimal dua program studi
  • Bisa memilih prodi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi

Jika memilih satu prodi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua prodi, salah satu prodi wajib berada di PTN satu provinsi dengan sekolah asal.




2. Sistem Penilaian SNBP 2026

Penilaian SNBP dibagi ke dalam dua komponen:

  • Nilai rapor minimal 50 persen, dihitung dari rata-rata seluruh mata pelajaran
  • Komponen penggali minat maksimal 50 persen, meliputi nilai mata pelajaran pendukung prodi, prestasi non-akademik, dan portofolio (khusus prodi seni dan olahraga)

Skema ini mendorong siswa untuk konsisten berprestasi di semua mata pelajaran.




Aturan Pilihan Prodi SNBT 2026

Berbeda dengan SNBP, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memberi fleksibilitas lebih besar dalam pemilihan prodi.

1. Jumlah Pilihan Prodi SNBT

Pada SNBT 2026, setiap peserta diperbolehkan memilih hingga empat program studi. Pilihan tersebut dapat berasal dari:

  • Program sarjana
  • Diploma empat atau sarjana terapan
  • Diploma tiga

Peserta bebas mengombinasikan jenis program sesuai ketentuan. Urutan pilihan menunjukkan prioritas, sehingga prodi yang paling diminati sebaiknya ditempatkan pada pilihan pertama.




2. Materi Ujian SNBT 2026

Ujian SNBT hanya menguji Tes Skolastik, yang meliputi:

  • Potensi kognitif
  • Penalaran matematika
  • Literasi Bahasa Indonesia
  • Literasi Bahasa Inggris

Hasil tes ini menjadi dasar utama seleksi SNBT.




Kebijakan Lintas Jurusan SNPMB 2026

SNPMB 2026 memberikan ruang lebih luas bagi peserta untuk memilih prodi di luar jurusan sekolah asal.

1. Prinsip Multidisiplin

Siswa dari jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa diperbolehkan memilih prodi apa pun di perguruan tinggi negeri.

2. Tetap Ada Syarat Akademik

Meski lintas jurusan diperbolehkan, peserta tetap harus memenuhi syarat akademik yang ditetapkan kampus, terutama nilai mata pelajaran pendukung yang relevan dengan prodi tujuan.




Tips Menentukan Pilihan Prodi agar Peluang Lolos Lebih Besar

Agar peluang diterima meningkat, calon mahasiswa disarankan:

  • Menempatkan prodi impian pada pilihan pertama
  • Menyesuaikan pilihan dengan nilai rapor dan hasil UTBK
  • Memeriksa daya tampung dan tingkat keketatan prodi
  • Menyusun strategi, bukan sekadar memperbanyak pilihan




Aturan pilihan prodi SNBP dan SNBT dalam SNPMB 2026 sudah diatur secara jelas. SNBP membatasi maksimal dua prodi, sedangkan SNBT memberi ruang hingga empat prodi. Dengan memahami ketentuan ini dan menyusun strategi yang tepat, peluang lolos ke perguruan tinggi negeri melalui SNPMB 2026 dapat semakin optimal.

https://www.detik.com/jatim/berita/d-8306899/aturan-pemilihan-prodi-snbp-dan-snbt-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan