Simak Kriteria Penerima Bansos PIP Termin Ke-3 2024
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan mengurangi risiko putus sekolah akibat kendala finansial. Nominal bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan, yaitu Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, dan Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK. Bantuan ini diberikan dua kali dalam setahun, dengan tujuan agar siswa dapat terus melanjutkan pendidikannya tanpa beban biaya yang terlalu berat.
Pada termin ketiga PIP tahun 2024, dana akan dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap ini, siswa yang memenuhi syarat akan menerima dana yang sesuai dengan jenjang pendidikannya. Pencairan tahap ketiga ini adalah kelanjutan dari termin pertama dan kedua yang telah berlangsung pada awal dan pertengahan tahun. Siswa yang sudah terdaftar di PIP dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui laman resmi pemerintah sebelum mencairkan dana.
Kriteria Penerima PIP
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Anak yatim/piatu atau siswa yang tinggal di panti asuhan.
-
Siswa terdampak bencana alam atau musibah.
-
Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan.
-
Siswa dengan gangguan fisik yang mempengaruhi kemampuan belajar.
-
Siswa dari keluarga besar dengan lebih dari tiga saudara serumah.
-
Peserta pendidikan nonformal atau kursus.
Cara Cek Penerima PIP
-
Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
-
Masukkan NIK, NISN, dan nama siswa dengan benar.
-
Isi captcha atau lakukan verifikasi keamanan.
-
Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan PIP.
Untuk mencairkan dana PIP, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan melalui situs resmi PIP atau informasi dari sekolah. Setelah status penerimaan dikonfirmasi, kunjungi bank penyalur yang telah bekerja sama, seperti BRI, BNI, atau BSI. Bawa dokumen yang diperlukan seperti KIP dan identitas diri, kemudian ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas bank untuk mencairkan dana langsung ke rekening siswa.
Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa khawatir akan biaya sekolah. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah dan mendorong pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Komentar