Seleksi PPG Periode 1 Tahun 2025: Cara Cek Pengumumannya dengan Mudah
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus berjalan sebagai upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru di Indonesia. Pada tahun 2025, seleksi PPG bagi Guru Tertentu telah memasuki periode 1, 2, dan kini periode 3. Bagi para guru yang mengikuti tahap awal, hasil seleksi PPG Periode 1 Tahun 2025 resmi diumumkan pada 3 September 2025.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025 tentang Peserta yang Lulus UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025.
Lalu, bagaimana cara cek hasil kelulusan PPG ini dengan mudah?
Cara Cek Pengumuman Seleksi PPG Periode 1 Tahun 2025
Bagi guru yang sudah mengikuti seleksi, hasil pengumuman bisa langsung diakses secara online melalui portal resmi UKPPPG.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman resmi: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun masing-masing peserta.
- Notifikasi kelulusan akan langsung tampil pada dashboard.
Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik resmi, yang menjadi bukti kompetensi serta syarat profesionalisme untuk mengajar di sekolah.
Sementara itu, bagi guru yang belum lulus, masih ada kesempatan untuk mengikuti kembali ujian kompetensi pada gelombang berikutnya.
PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025
Seiring dengan diumumkannya hasil PPG Periode 1, pemerintah melalui @ppgkemendikdasmen juga mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 telah resmi dibuka pada 8 September hingga 1 Oktober 2025.
Beberapa poin penting yang wajib diperhatikan calon peserta, antara lain:
- Batas akhir verval ijazah di Info GTK: 24 September 2025.
- Guru wajib memiliki ijazah S1/D-IV yang telah terverifikasi di Info GTK.
- Terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik dengan status aktif mengajar minimal 1 tahun pada TA 2023/2024.
Proses verifikasi dan validasi ijazah (verval) dilakukan melalui laman Info GTK dengan mengisi data perguruan tinggi, program studi, NIM, nomor ijazah, dan memastikan kesesuaian data dengan SIVIL PD-Dikti.
Jika data tidak ditemukan, peserta harus melakukan pengecekan manual di laman PD-Dikti atau mengunggah scan ijazah asli untuk divalidasi oleh Dinas Pendidikan.
Pentingnya Mengikuti PPG
Mengacu pada Pasal 8 UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV serta kompetensi pedagogik. PPG hadir sebagai jalan untuk mewujudkan standar tersebut.
Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah guru yang belum tersertifikasi berkurang signifikan, dari 1,6 juta guru pada 2023 menjadi 800 ribu guru. Hal ini menunjukkan peran penting PPG dalam peningkatan mutu pendidikan.
Kesimpulan
- Pengumuman PPG Periode 1 Tahun 2025 telah dirilis pada 3 September 2025 dan dapat dicek di ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
- Bagi yang belum lulus, masih ada kesempatan mengikuti gelombang berikutnya.
- Seleksi administrasi PPG Periode 3 Tahun 2025 sudah dibuka sejak 8 September hingga 1 Oktober 2025.
- Pastikan verval ijazah dan persyaratan lain sudah dipenuhi agar tidak terkendala saat pendaftaran.
Dengan mengikuti PPG, guru tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas diri demi mencetak generasi bangsa yang unggul.

Komentar