Prediksi Kenaikan UMP 2026, Dipengaruhi Faktor Pertumbuhan Ekonomi
Rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan sangat bergantung pada hasil pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa data tersebut menjadi acuan utama dalam penentuan besaran kenaikan UMP karena keputusan harus diambil sebelum 31 Desember 2025.
Airlangga mengungkapkan bahwa seluruh pembahasan terkait formula dan mekanisme penetapan UMP telah rampung dibahas di internal pemerintah. Meskipun begitu, keputusan final tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 sendiri tercatat sebesar 5,04 persen (yoy). Dengan demikian, angka tersebut akan menjadi indikator signifikan dalam penyesuaian upah minimum untuk tahun berikutnya.
Usulan Apindo Terkait Penetapan Indeks Alfa
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan masukan agar penetapan indeks alfa (α) untuk UMP 2026 dilakukan dengan pendekatan lebih fleksibel. Menurut Apindo, setiap daerah memiliki kondisi ekonomi, kemampuan usaha, dan tingkat produktivitas berbeda, sehingga kebijakan tidak bisa diterapkan secara seragam.
Indeks alfa dipahami sebagai nilai kontribusi tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Karena pertumbuhan daerah juga dipengaruhi faktor lain seperti teknologi, modal, investasi, dan total factor productivity (TFP), Apindo menilai variabel alfa harus disesuaikan berdasarkan karakteristik sektoral di setiap daerah.
Pendekatan yang lebih adaptif diharapkan dapat menjaga keberlanjutan usaha serta memperluas lapangan kerja.
Perhitungan KHL Jadi Dasar Penetapan UMP 2026
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di seluruh provinsi telah diselesaikan dan menjadi dasar formula penetapan UMP 2026. Dengan pendekatan ini, besarannya dipastikan berbeda-beda antarwilayah, bahkan bisa bervariasi dalam satu provinsi.
Menurut Yassierli, penyesuaian upah minimum memasuki tahap akhir dan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah juga mengajak serikat pekerja, buruh, dan pelaku usaha untuk terus membangun kerja sama agar peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dapat terwujud.
Ia menambahkan, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 150 juta orang, serta mayoritas bekerja di sektor informal, pelatihan dan perlindungan pekerja menjadi agenda penting yang terus didorong pemerintah melalui penyediaan balai latihan kerja guna meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.

Komentar