Beranda / PKH Tahap 3 Bulan Juli 2025 Akan Cair Sebentar Lagi! Berikut Syarat dan Ketentuan Pencairannya

PKH Tahap 3 Bulan Juli 2025 Akan Cair Sebentar Lagi! Berikut Syarat dan Ketentuan Pencairannya

PKH Tahap 3 Bulan Juli 2025 Akan Cair Sebentar Lagi! Berikut Syarat dan Ketentuan Pencairannya

Kabar baik datang bagi jutaan keluarga prasejahtera di Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang dijadwalkan cair mulai Juli 2025. Penyaluran ini mencakup alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, dan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan wilayah masing-masing.

Bersamaan dengan PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) juga akan diberikan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat rentan. Kedua program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.



Berapa Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025?

Dana bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi dan kategori keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut adalah rincian nominal bantuan per kategori:

  • Ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 untuk tahap ini.

  • Anak usia dini (0–6 tahun) juga mendapatkan Rp750.000.

  • Anak yang sedang menempuh pendidikan SD akan memperoleh Rp225.000.

  • Untuk anak tingkat SMP, bantuannya adalah Rp375.000.

  • Siswa SMA akan mendapatkan Rp500.000.

  • Lansia berusia di atas 60 tahun menerima Rp600.000.

  • Penyandang disabilitas berat juga memperoleh Rp600.000.




Tambahan Bantuan BPNT Tahap 3

Selain bantuan PKH, KPM yang memenuhi syarat juga berhak menerima BPNT sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan (Rp200.000 per bulan). Dana ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi, dan bisa ditarik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Cek Apakah Anda Penerima Bantuan PKH atau BPNT

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos melalui dua cara:

  • Melalui situs resmi Kemensos

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

  • Ketik nama lengkap sesuai KTP

  • Isi kode verifikasi (captcha)

  • Klik “Cari Data”

Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan bantuan yang Anda terima.



Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store

  • Buat akun dengan memasukkan data diri, NIK, email, dan unggah foto KTP serta swafoto

  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Profil” untuk melihat bantuan yang Anda terima

Cara Daftar Sebagai Penerima PKH 2025

Bagi yang belum terdaftar namun merasa layak, berikut langkah-langkah pendaftaran secara online:

  • Buka aplikasi Cek Bansos

  • Pilih “Daftar Usulan”

  • Masukkan data diri sesuai KTP dan KK

  • Upload foto KTP dan foto rumah tampak depan

  • Isi survei kriteria dan pilih jenis bantuan PKH

  • Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.



Syarat Penerima Bantuan PKH 2025

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin

  • Memiliki anggota keluarga yang masuk kategori prioritas seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program lain




Metode dan Jadwal Pencairan

Pencairan dana PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur utama:

  • Rekening KKS pada bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN

  • Kantor Pos bagi wilayah yang tidak memiliki akses ke bank penyalur

Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan data dan verifikasi lokal. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk terus memantau informasi dari pendamping PKH, aparat desa, atau situs resmi Kemensos.

Kesimpulan

Pencairan PKH tahap 3 tahun 2025 merupakan kesempatan penting bagi keluarga penerima manfaat untuk meringankan beban hidup. Jangan lupa untuk segera cek status Anda melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos. Jika belum terdaftar, manfaatkan fasilitas pendaftaran online yang kini semakin mudah diakses.

Tetap waspada terhadap informasi palsu, dan pastikan Anda mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah. Dengan program bantuan yang tepat sasaran dan transparan, diharapkan tidak ada lagi keluarga miskin yang terlewat dari hak mereka.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan