Beranda / PKH Lansia 2025 Kembali Cair, Berikut Jadwal dan Prosedur Pencairannya

PKH Lansia 2025 Kembali Cair, Berikut Jadwal dan Prosedur Pencairannya

PKH Lansia 2025 Kembali Cair, Berikut Jadwal dan Prosedur Pencairannya

Berdasarkan informasi dari Tirto.id, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada kelompok rentan, termasuk lanjut usia (lansia). Bantuan ini diberikan dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan lansia yang masuk dalam kategori miskin atau rentan.

Bagi lansia penerima PKH, program ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga menjadi penopang penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi mereka yang hidup sendiri atau tidak lagi memiliki keluarga. Kehadiran PKH lansia juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.



Nominal Bantuan PKH Lansia 2025

Berdasarkan informasi dari Tirto.id, penerima bantuan PKH kategori lansia akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per tahap. Dalam setahun, bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali sehingga total yang diterima bisa mencapai Rp2,4 juta per tahun.

Berikut prosedur pencairan bantuan Lansia:

  • Dana dicairkan melalui rekening bank seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
  • Penarikan bisa dilakukan melalui ATM, e-warong, atau agen bank terdekat.
  • Bantuan bersifat bansos bersyarat, penerima wajib memenuhi ketentuan seperti pemeriksaan kesehatan berkala atau partisipasi dalam kegiatan sosial.
  • Jika syarat tidak dipenuhi, pencairan bantuan bisa ditangguhkan.




Jadwal Pencairan PKH Lansia 2025

Pada tahun 2025, tahap 1 sudah cair pada bulan Februari, tahap 2 berlangsung pada Mei hingga awal Juli, dan tahap 3 diperkirakan cair pada bulan Agustus. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di setiap wilayah tergantung proses verifikasi dan distribusi Dinas Sosial setempat.

Prosedur Cek Pencairan PKH Lansia

Penerima dapat memastikan status pencairan bantuan PKH lansia secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Berikut cara cek pencairan PKH lansia:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  • Ketik nama lengkap penerima.
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan dan pencairan bantuan.





Cara ini bisa dilakukan kapan saja hanya dengan HP dan koneksi internet, tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.

Berdasarkan informasi dari Tirto.id, PKH lansia 2025 kembali cair dengan jadwal dan prosedur pencairan yang sudah ditentukan. Dengan nominal bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun, program ini menjadi dukungan penting bagi lansia rentan untuk tetap bertahan secara ekonomi. Penerima diharapkan memantau informasi resmi dan berkoordinasi dengan pendamping sosial agar pencairan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan