PKH dan BPNT Triwulan II Cair, Input NIK-mu di cekbansos.kemensos.go.id. Pemerintah kembali melanjutkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga.
Memasuki triwulan II tahun 2026, pencairan bantuan ini sangat dinantikan oleh para penerima, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam sehari-hari.
Saat jadwal pencairan semakin mendekat, masyarakat dihimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan sosial. Ini penting agar bisa memastikan apakah seseorang masih terdaftar sebagai penerima bantuan di triwulan II tahun ini.
Mekanisme Penyaluran Bansos 2026
Berdasarkan situs Kemensos RI, penyaluran bantuan sosial dilakukan oleh pemerintah dengan sistem yang telah ditentukan agar tepat dan transparan. Berikut adalah mekanisme penyaluran bansos Kemensos 2026:
- Bantuan diberikan secara bertahap dalam satu tahun.
- Penyaluran dilakukan dalam bentuk uang tunai maupun non-tunai.
- Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang.
- Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank himbara atau kantor pos Indonesia.
- Bantuan dapat diakses menggunakan Kartu Keluarga, buku tabungan, atau undangan barcode (melalui Pos).
Besaran Bansos Triwulan II 2026
Masih merujuk pada sumber yang sama, berikut adalah penjelasan singkat mengenai bansos PKH dan BPNT, termasuk jumlah uang yang diterima oleh tiap penerima.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Besaran PKH bervariasi tergantung kategori, dan rincian nominalnya setiap 3 bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Siswa SD Rp 225.000
- Siswa SMP Rp 375.000
- Siswa SMA Rp 500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat sebesar Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat Rp 2.700.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
Bantuan BPNT bernilai Rp 200.000 per bulan yang harus digunakan di e-Warong untuk mendapatkan makanan berkualitas. BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan gizi seimbang, terutama untuk mencegah stunting.
Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT/program sembako, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store di ponsel Anda.
- Login jika sudah memiliki akun.
- Jika belum mempunyai akun, daftar dengan menyiapkan data seperti KTP, NIK, dan KK.
- Setelah berhasil mendaftar, login dengan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa, serta masukkan nama lengkap sesuai KTP dan jawaban verifikasi.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran.
- Jika nama tidak ditemukan, berarti yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai penerima. Ini bisa disebabkan karena tidak memenuhi syarat atau nilai desil tidak sesuai untuk dapat bantuan.
2. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK yang terdiri dari 16 angka.
- Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan yang ada di KTP.
- Masukkan kode captcha yang mengandung kombinasi huruf dan angka.
- Jika kode tidak jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menunjukkan status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Jika terdaftar, informasi tentang status penerimaan bansos akan muncul.
- Jika tidak ada informasi, itu berarti tidak termasuk penerima manfaat karena nilai desil kesejahteraan tidak memenuhi syarat.
Dalam distribusi bantuan sosial, desil adalah salah satu indikator utama yang digunakan untuk menentukan kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data yang terdaftar sesuai dengan kondisi nyata agar memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Apa Itu Desil?
Menurut laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), desil adalah pengelompokan kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi. Indikator tersebut mencakup kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi rumah tangga seperti kualitas tempat tinggal dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Desil bisa berubah, sehingga dapat diupdate jika data yang ada tidak merefleksikan kondisi nyata. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah setempat atau aplikasi Cek Bansos dengan mengisi data sesuai keadaan sebenarnya. Selanjutnya, perhitungan desil akan diperbarui secara berkala oleh BPS.
Urutan Desil 1-10
Penetapan desil diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 mengenai Peringkatan Kesejahteraan Keluarga yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial di Kementerian Sosial.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, berikut adalah pembagian desil dari 1 sampai 10:
- Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin).
- Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin).
- Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin).
- Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin).
- Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60%.
- Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi.
Status Desil Penentu Bansos
Berdasarkan informasi yang dikutip dari detik.com, status desil seseorang dapat mempengaruhi jenis bantuan yang diterima. Berikut beberapa program bansos berdasarkan kelompok desil:
- Desil 1-4: Program Keluarga Harapan (PKH).
- Desil 1-4: Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Desil 1-5: Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) (atau melalui asesmen).
- Desil 1-5: Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) (atau melalui asesmen).
Cara Cek Desil
Untuk mengetahui status desil kesejahteraan, pengecekan dapat dilakukan secara online sehingga data bisa segera digunakan, terutama untuk bantuan sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK yang terdiri dari 16 angka.
- Pastikan NIK sesuai dengan data di KTP.
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
- Jika kode tidak jelas, klik refresh.
- Tekan tombol “CARI DATA” untuk melihat hasilnya.
Demikian penjelasan lengkap tentang cara memeriksa penerima bansos, khususnya untuk PKH dan BPNT pada triwulan II tahun 2026. Masyarakat diimbau segera mengecek status penerima menggunakan NIK melalui situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos guna memastikan masih terdaftar.
Penentuan penerima didasarkan pada sistem desil yang mengukur tingkat kesejahteraan, sehingga penting memastikan data sesuai kondisi terbaru agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Sumber :
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8454145/bansos-pkh-dan-bpnt-triwulan-ii-segera-cair-cek-namamu-masuk-atau-tidak




