Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II periode April–Juni 2026 sejak 10 April.
Percepatan pencairan bansos ini merupakan bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan data memungkinkan jadwal pencairan bansos dimajukan dari biasanya. Dengan percepatan ini, Kemensos juga memiliki waktu yang lebih panjang untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran bantuan sosial.
Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap
Dalam proses distribusinya, pemerintah menggandeng bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur.
Penyaluran dilakukan secara bertahap atau bergelombang. Artinya, dana bantuan tidak masuk ke rekening seluruh penerima secara bersamaan, melainkan sesuai jadwal masing-masing wilayah.
Pada periode sebelumnya (Januari–Maret 2026), realisasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tercatat mencapai 96 persen, menunjukkan efektivitas distribusi yang semakin baik.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode tidak terbaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
Besaran Bansos BPNT 2026
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar:
- Rp200.000 per bulan
- Total Rp600.000 per triwulan
Bantuan ini biasanya disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong.
Besaran Bansos PKH 2026
Sementara itu, bansos PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian per triwulan sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Nominal bantuan ini disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 yang dimulai lebih awal menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan. Dengan sistem distribusi bertahap dan pembaruan data DTSEN, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerimaan secara online agar tidak ketinggalan informasi pencairan bansos.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/662733/bansos-triwulan-ii-2026-sudah-mulai-dicairkan-ini-cara-cek-penerima-pkh-dan-bpnt-lewat-hp




